PINJAMAN DANA BPKB MOBIL BISA TAKE OVER LEASING

PINJAMAN DANA BPKB MOBIL BISA TAKE OVER LEASING

Pinjaman dana tunai takeover BPKB mobil untuk memperoleh dana tunai dengan sistem takeover leasing. Berikut Adalah pinjaman dana BPKB mobil bisa take over leasing dan tanpa bi cheking berlaku untuk mobil Jepang,eropa,korea,baik mobil penumpang,pick up,dan truk,pajak mobil mati bisa diproses.Plat no luar bandung bisa diproses.Bunga termurah mulai 0.9% dan tanpa BI Cheking.

 

Info

Lucky

08778-490-7131

Tlp/SMS/WA

Respon Cepat

Leasing Yang Bisa Take Over Mobil

Butuh dana tunai tapi BPKB Masih belum lunas, kami bantu untuk proses take over dari leasing A ke leasing B. Anda hanya tinggal menyebutkan Type kendaraan beserta tahunnya dan take over dari leasing mana dan sisa pelunasan berapa lagi. Akan kami bantu simulasi hitungan terbaru untuk unit anda. Jika masih terdapat sisa pelunasan itu akan menjadi dana tunai yang akan  di pergunakan untuk kebutuhan dana tunai anda.

Berikut ini sebagai contoh adalah pinjaman dana BPKB mobil bisa take over leasing simulasi pinjaman dana dan gadai bpkb mobil masih di kredit sebagai contoh :

 

Pinjaman dana BPKB mobil bisa take over leasing simulasi take over bpkb nissan all new grand livina 1.5 sv at 2014

 

1.Pencairan bersih 110.945.500 dengan angsuran 4.576.000 3 thn

 

2.Yang bersangkutan BPKB merupakan take over ballon payment dari leasing Nissan Finance dengan pelunasan di leasing tersebut Rp 87.500.000

 

3.Sehingga yang bersangkutan akan memperoleh dana tunai 110.945.500 – 87.500.000 =23.445.500(dana bersih yang konsumen terima setelah dipotong dari pelunasan bpkb dari leasing sebelumnya)

Take Over BPKB Mobil

Take Over BPKB Mobil adalah proses perpindahan atau pinjaman/ cicilan debitur dari lembaga keuangan ‘A’ ke lembaga keuangan ‘B’. Hal tersebut dimaksudkan sebagai solusi masyarakat yang membutuhkan dana namun terkendala jaminan BPKB mobilnya yang masih ada di salah satu perusahaan pembiayaan leasing dan belum lunas

Take over bpkb mobil menjadi solusi untuk melunasi utang cicilan mobil sekaligus mendapat tambahan dana segar.

 

Bank Yang Bisa Take Over Kredit Mobil

Berikut adalah Pinjaman Dana BPKB Mobil Bisa Take Over Leasing Coverage takeover bank yang bisa take over kredit Mobil dari Lembaga Pembiayaan BCA Finance, Maybank Finance, ACC Finance, Panin Finance, Clipan Finance, BFI Finance, Wom Finance, Indosurya Finance, Pegadaian, Dan Niaga Finance di seluruh wilayah Indonesia

 

BCA Finance : Kami melayani takeover BPKB mobil dari BCA Finance untuk memperoleh pinjaman dana tunai melalui sistem penebusan atau pelunasan ke leasing BCA Finance. Sisa kelebihan dana dari hasil penebusan atau pelunasan menjadi milik debitur dan akan ditransfer ke rekening debitur menjadi kebutuhan dana tunai anda

 

Maybank Finance : Kami melayani takeover BPKB mobil dari Maybank Finance untuk memperoleh pinjaman dana tunai melalui sistem penebusan atau pelunasan ke leasing Maybank Finance. Sisa kelebihan dana dari hasil penebusan atau pelunasan menjadi milik debitur dan akan ditransfer ke rekening debitur menjadi kebutuhan dana tunai anda

 

Acc Finance : Kami melayani takeover BPKB mobil dari Acc Finance untuk memperoleh pinjaman dana tunai melalui sistem penebusan atau pelunasan ke leasing Acc Finance. Sisa kelebihan dana dari hasil penebusan atau pelunasan menjadi milik debitur dan akan ditransfer ke rekening debitur menjadi kebutuhan dana tunai anda

 

Panin Finance : Kami melayani takeover BPKB mobil dari Panin Finance untuk memperoleh pinjaman dana tunai melalui sistem penebusan atau pelunasan ke leasing Panin Finance. Sisa kelebihan dana dari hasil penebusan atau pelunasan menjadi milik debitur dan akan ditransfer ke rekening debitur menjadi kebutuhan dana tunai anda

Clipan Finance : Kami melayani takeover BPKB mobil dari Clipan Finance untuk memperoleh pinjaman dana tunai melalui sistem penebusan atau pelunasan ke leasing Clipan Finance. Sisa kelebihan dana dari hasil penebusan atau pelunasan menjadi milik debitur dan akan ditransfer ke rekening debitur menjadi kebutuhan dana tunai anda

BFI Finance

BFI Finance : Kami melayani takeover BPKB mobil dari BFI Finance untuk memperoleh pinjaman dana tunai melalui sistem penebusan atau pelunasan ke leasing BFI Finance. Sisa kelebihan dana dari hasil penebusan atau pelunasan menjadi milik debitur dan akan ditransfer ke rekening debitur menjadi kebutuhan dana tunai anda

Wom Finance

Wom Finance : Kami melayani takeover BPKB mobil dari Wom Finance untuk memperoleh pinjaman dana tunai melalui sistem penebusan atau pelunasan ke leasing Wom Finance. Sisa kelebihan dana dari hasil penebusan atau pelunasan menjadi milik debitur dan akan ditransfer ke rekening debitur menjadi kebutuhan dana tunai anda

Indosurya Finance : Kami melayani takeover BPKB mobil dari Indosurya Finance untuk memperoleh pinjaman dana tunai melalui sistem penebusan atau pelunasan ke leasing Indosurya Finance. Sisa kelebihan dana dari hasil penebusan atau pelunasan menjadi milik debitur dan akan ditransfer ke rekening debitur menjadi kebutuhan dana tunai anda

Pegadaian : Kami melayani takeover BPKB mobil dari Pegadaian untuk memperoleh pinjaman dana tunai melalui sistem penebusan atau pelunasan ke leasing pegadaian. Sisa kelebihan dana dari hasil penebusan atau pelunasan menjadi milik debitur dan akan ditransfer ke rekening debitur menjadi kebutuhan dana tunai anda

Niaga Finance : Kami melayani takeover BPKB mobil dari Niaga Finance untuk memperoleh pinjaman dana tunai melalui sistem penebusan atau pelunasan ke leasing Niaga Finance. Sisa kelebihan dana dari hasil penebusan atau pelunasan menjadi milik debitur dan akan ditransfer ke rekening debitur menjadi kebutuhan dana tunai anda

 

dan untuk pinjaman dana BPKB mobil bisa cover seluruh wilayah Indonesia

Syarat Dan Cara Pinjaman Dana BPKB Mobil Bisa Take Over Leasing

 

Berikut adalah persyaratan pinjaman dana BPKB Mobil Bisa Take Over Leasing adalah pemohon adalah seseorang yg secara SAH memiliki kendaraan tersebut dengan bukti faktur pembelian, kwitansi jual beli atau surat pelepasan hak. Dan setuju dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Berikut adalah Syarat Perorangan (Umum):

 

  1. KTP dan KK suami istri (jika sudah menikah)
  2. NPWP
  3. Rek. Tabungan 3 bulan terakhir + cover buku tabungan
  4. Fotokopi BPKB dan STNK
  5. Slip gaji (karyawan)/rekening buku tabungan (wirausaha)
  6. Fotokopi PBB/Rek listrik atau bukti kontrak (jika rumah kontrak)

 

 Berikut adalah Syarat Perusahaan:

 

Selain syarat untuk perorangan Anda juga perlu melampirkan.

 

  1. Akte perusahaan
  2. SIUP (surat izin usaha perdagangan)
  3. SPK (surat perjanjian kerjasama ) perusahaan yang masih berlaku
  4. Rekening koran perusahaan

 

Ajukan Sekarang << Klik  ¦  Simulasi GRATIS << Klik  ¦  Hubungi Kami << Klik

Pembiayaan BPKB