Berapakah Harga BPKB Motor (Biaya dan Mengurus balik nama)

Harga BPKB Motor

Berapakah harga BPKB motor, jika saya ingin mengurus kendaraan motor saya ingin balik nama menjadi nama saya sendiri, karena kebetulan saya membeli motor sebelumnya second dan belum balik nama.

Berikut ulasan singkat mengenai berapa biaya yang timbul /harga BPKB motor untuk mengurus balik nama BPKB ke atas nama sendiri

Syarat Mengurus Balik nama BPKB Motor

Apa saja yang perlu disiapkan dalam mengurus balik nama ke nama sendiri baik STNK atau BPKB. Sebelumnya anda perlu mempersiapkan dokumen berikut ini :

  • KTP asli atau foto kopi pemilik baru
  • BPKB asli dan foto kopi BPKB
  • STNK asli dan fotokopi STNK
  • Bukti jual beli kendaraan berupa kuitansi pembelian dari pemilik BPKB sebelumnya
  • Cek fisik kendaraan (no rangka dan no mesin) biasanya dilakukan di SAMSAT

Setelah mempersiapkan dokumen tersebut anda tinggal mempersiapkan sejumlah uang yang muncul untuk balik nama motor (STNK dan BPKB)

BIaya Harga BPKB Motor Untuk Balik nama

Berikut adalah besaran biaya yang muncul (harga BPKB motor) untuk balik nama sesuai peraturan Daerah No 9 tahun 2010 dan Peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 2020 mengenai jenis dan tarif atas jenis permintaan negara bukan pajak (PNBP)

  • Biaya administrasi Rp 35.000
  • SWDKLLJ Rp 35.000
  • Biaya Pembuatan BPKB baru Rp 225.000
  • Biaya Pembuatan No Pol BAru Rp 30.000
  • Biaya Pembuatan STNK Rp 100.000
  • Biaya TNKB untuk kendaraan motor Rp 60.000
  • Biaya Transfer nama Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 10%
  • Pajak kendaraan bermotor 2% untuk penyerahan pertama, dan tambahan 5% untuk penyerahan berikutnya
  • Denda pajak (jika ada ketelatan pajak sebelumnya)
  • Biaya balik nama motor berbeda tiap kota/daerah nya semuanya bergantung dari kebijakan perpajakan di kota/masing masing daerah

Demikian ulasan singkat biaya harga BPKB motor untuk balik nama ke atas nama sendiri. Semoga menjadi artikel bermanfaat