Daftar SIM Online

Daftar SIM Online

Jika dahulu pendaftaran SIM hanya bisa dilakukan di kantor Satpas masing – masing wilayah, maka sekarang di era digital daftar SIM online sudah bisa menjadi alternatif yang dilakukan.

Persyaratan dan prosedur pendaftarannya pun sangat simple sebenarnya. Berikut kami akan berikan informasi selengkapnya terkait mekanisme dan prosedur pendaftaran SIM secara online yang perlu dilakukan termasuk di dalamnya persyaratan yang harus disiapkan dalam pendaftaran. Cek informasi lengkapnya di bawah ini!

 

 

Prosedur Daftar SIM Online

Persyaratan pendaftaran

Sebelum Anda mengetahui cara untuk daftar SIM online bagaimana, maka Anda harus mengetahui beberapa persyaratan pendaftaran SIM apa saja.

Sesuai yang tercantum pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar SIM secara online.

Adapun persyaratannya adalah terkait usia, administrasi, kesehatan dan harus lulus ujian yang diberikan. Berikut penjelasan terkait syarat daftar SIM yang harus dipenuhi :

 

Usia SIM

  • SIM A, SIM C, SIM D, dan SIM D1 minimal pemiliknya telah berusia 17 tahun.
  • SIM C1 minimal berusia 18 tahun.
  • SIM C2 minimal memiliki usia 19 tahun.
  • SIM A dan SIM B1 minimal memiliki usia 20 tahun.
  • SIM B2 minimal memiliki usia 21 tahun.
  • SIM B1 Umum minimal memiliki usia 22 tahun.
  • SIM B2 Umum minimal memiliki usia 23 tahun.

 

Administrasi

  • Mengisi serta menyerahkan formulir pendaftaran SIM secara manual.
  • Melampirkan fotokopi serta memperlihatkan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).
  • Melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan serta pelatihan mengemudi maksimal 6 bulan sejak diterbitkan.
  • Melampirkan fotokopi surat izin kerja asli.
  • Melaksanakan perekaman biometri seperti sidik jari, pengenalan wajah atau retina mata.
  • Proses penyerahan bukti pembayaran negara bukan pajak

 

Kesehatan

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar SIM diharuskan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani seperti pendengaran, penglihatan, fisik anggota gerak dan perawakan fisik lain. bukan hanya itu, orang yang mendaftar juga diharuskan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan rohani seperti kemampuan kognitif, kemampuan psikomotorik hingga kepribadian.

 

Lulus ujian

Persyaratan terakhir yang wajib untuk Anda lakukan guna mendapatkan SIM adalah dengan lulus dari sejumlah tes yang diujikan. Pada umumnya ujian yang dilaksanakan berupa ujian teori, ujian keterampilan melalui simulator dan ujian praktek.

 

Baca Juga : Jenis Sim Dan Golongan

 

Langkah daftar SIM Online

Setelah Anda mengetahui beberapa persyaratan pendaftaran pembuatan SIM maka Anda bisa menyimak beberapa langkah – langkah yang bisa Anda lakukan untuk daftar SIM online.

Berikut langkah – langkah pendaftarannya :

  • Pertama Anda harus mempersiapkan beberapa dokumen perysaratan sebagaimana diatas seperti KTP, surat keterangan kesehatan dan beberapa surat keterangan lainnya.
  • Jika Anda sudah menyiapkan beberapa dokumen tersebut maka Anda bisa melakukan registrasi online terlebih dahulu melalui website Korlantas Polri yakni http://sim.korlantas.polri.go.id/.
  • Setelah berada di laman website maka Anda bisa memilih menu “Pendaftaran SIM Online” yang terletak di halaman depan. Selanjutnya Anda sudah bisa memulai proses pendaftaran.
  • Pada halaman pertama ini Anda diharuskan untuk mengisi beberapa bagian sesuai dengan permintaan yang tertera.
  • Pada umumnya data yang diminta berisi tentang golongan atau jenis SIM (SIM A, SIM B1, SIM B2, SIM C, SIM D), jenis permohonan, Polda kedatangan hingga Satpas kedatangan untuk melakukan ujian.
  • Jika sudah maka Anda bisa mengisi data diri secara lengkap, seperti jika Anda diminta untuk mengisi data diri sesuai dengan di KTP maka Anda juga harus memasukkan NIK atau Nomor Induk Kependudukan.
  • Selain data diri, pada umumnya Anda juga akan diminta untuk mengisi data keadaan darurat. Data satu ini berguna apabila pemiliknya mengalami insiden di tengah jalan.
  • Setelah dirasa Anda telah mengisi berbagai informasi yang diminta maka Anda bisa melakukan pengecekan ulang agar tidak ada kesalahan data ketika data telah dikonfirmasi.
  • Jika sudah maka Anda bisa melakukan pembayaran pembuatan SIM.
  • Ketika Anda sudah masuk di halaman pembayaran maka Anda bisa memilih beberapa metode pembayaran pembuatan SIM Di dalam bagian pembayaran, Anda diminta untuk memilih metode pembayaran.
  • Setelah itu, Anda akan diminta untuk memilih jadwal kedatangan Anda ke Satpas.
  • Setelah memilih metode pembayaran dan penetuan jadwal maka selanjutnya Anda diharuskan untuk mengisi rekening pengembalian dana. Proses satu ini perlu dilakukan agar ketika proses pembuatan SIM tidak bisa dilanjutkan karena pemohon SIM telah mengundurkan diri atau tidak lolos ujian, maka dana yang telah Anda keluarkan akan dikembalikan.
  • Terakhir Anda bisa menyetujui pendaftaran SIM online.

 

 

Datang ke kantor Satpas

Setelah mengikuti beberapa langkah untuk membuat SIM online maka selanjutnya Anda hanya perlu untuk mendatangi kantor Satpas. Ketika mendatangi kantor pastikan Anda membawa bukti registrasi. Selain itu pastikan bahwa Anda datang ke lokasi kantor sesuai dengan jadwal kedatangan yang telah ditentukan.

Pada kantor Satpas tersebut Anda akan diminta untuk melakukan beberapa tahapan yakni pertama Anda harus menjalani pemeriksaan kesehatan untuk mendapatkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani, proses foto serta pengambilan sidik jari dan terakhir adalah dengan melakukan ujian praktik dan teori ketika berkendara.

Apabila Anda berhasil melalui semua tes dengan lancar maka SIM yang Anda inginkan akan segera jadi. Dengan demikian Anda telah bisa mengendarai mobil dengan ketentuan hukum yang berlaku karena Anda sudah memiliki SIM.

Demikianlah ulasan mengenai daftar SIM online yang bisa Anda lakukan dengan mudah dan tanpa perlu mengantri di kantor Satpas.

 

Info Gadai BPKB Motor hanya di pembiayaanbpkb.com