Pengurusan BPKB Hilang

Pengurusan BPKB Hilang

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau yang juga dikenal sebagai BPKB adalah sebuah surat berharga yang harus dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan. BPKB menjadi sebuah bukti legal atas kepemilikan kendaraan oleh karena itu jangan sampai hilang. Lantas jika hilang, bagaimana pengurusan BPKB hilang yang bisa dilakukan?

Nah, bagi Anda yang mengalami masalah dengan BPKB hilang dan berkeinginan untuk mengurusnya, di sini kami akan bagikan tata cara pengurusan BPKB hilang yang perlu Anda tahu beserta dengan rincian biaya pengurusan BPKB Hilang. Cek informasi selengkapnya di bawah ini!

 

 

 

Tata Cara Pengurusan BPKB Hilang

Pengurusan BPKB Hilang

Sebelum mengetahui cara mengurus BPKB hilang, terlebih dahulu Anda harus tahu apa saja syarat – syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan BPKB. Di antara beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan BPKB terdiri atas :

  • Menyertakan surat pernyataan BPKB hilang lengkap dengan materai dan diteken oleh pemilik kendaraan
  • Menyertakan surat keterangan kehilangan BPKB dari kantor kepolisian terdekat
  • Menyertakan SIM atau KTP pemilik kendaraan beserta fotocopynya
  • Menyertakan bukti pemasangan iklan kehilangan BPKB di media massa
  • Surat keterangan BPKB tidak dalam status agunan bank
  • Menyertakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara singkat dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim)
  • Menyertakan STNK asli dan juga fotocopynya lengkap disertai dengan catatan pajak yang berlaku

 

 

 

Prosedur Pengurusan BPKB Hilang

Setelah semua syarat di atas telah Anda penuhi, baru Anda bisa mengurus BPKB yang hilang. Adapun prosedur pengurusan BPKB Hilang sebagai berikut :

Mengurus laporan kehilangan

Hal pertama dalam pengurusan BPKB hilang yang perlu Anda lakukan adalah datang langsung ke kantor polisi untuk menerima surat keterangan kehilangan BPKB. Ketika Anda mengajukan permintaan, pernyataan kronologis tentang kehilangan yang Anda alami harus Anda sertakan.

Kemudian jika memang bisa, bawalah juga beberapa dokumen penting lain yang juga diperlukan seperti halnya fotocopy KTP, STNK dan juga BPKB untuk memperkuat dokumen kehilangan Anda.

Mengurus surat keterangan dari pihak bank

Selain harus menyertakan atau mengurus surat laporan kehilangan, hal penting yang juga harus Anda urus dan perhatikan adalah surat keterangan dari dua bank yang berbeda.

Surat keterangan yang didapatkan dari dua bank berbeda tersebut harus menyatakan bahwa Anda tidak memiliki pinjaman dengan jaminan agunan berupa BPKB kendaraan yang BPKBnya hilang tersebut. Surat keterangan yang sudah Anda dapatkan dari dua pihak bank yang berbeda ini harus Anda lengkapi juga dengan materai sekaligus.

Bukti siar di media massa atau pers

Membuat berita siar atau berita yang berisi kehilangan di sosial media menjadi hal yang sangat penting. Berita siar atau berita kehilangan tersebut bertujuan dalam mengurangi kemungkinan bahwa BPKB kendaraan yang hilang digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Kemudian nanti setelah disiarkan, bukti siar yang sudah diterbitkan di media massa atau iklan harus dibawa ketika Anda mengurus BPKB yang hilang.

Melakukan pengurusan BPKB hilang ke Samsat terdekat

Last but not least, hal terakhir yang perlu Anda lakukan dalam pengurusan BPKB hilang secara langsung adalah mendatangi kantor Samsat terdekat tempat kendaraan Anda terdaftar.

Pengurusan BPKB Hilang

Kemudian lakukan pendaftaran untuk mengurus pembuatan BPKB yang baru. Selain berbagai kelengkapan data yang harus Anda persiapkan, ada beberapa dokumen tambahan yang juga harus Anda bawa ketika pengurusan terdiri atas :

  • Surat pernyataan yang menyatakan bahwa BPKB hilang dilengkapi dengan tanda tangan pemilik kendaraan di atas materai
  • Menyertakan identitas diri untuk perseorangan atau personal dilengkapi surat kuasa jika memang berhalangan hadir
  • Untuk badan hukum, salinan akta pendirian, keterangan domisili dan juga surat kuasa bermaterai yang sudah ditandatangani oleh pimpinan serta cap badan hukum harus disertakan
  • Untuk instansi pemerintah, surat keterangan kepemilikan BPKB instansi yang sudah dilegalisir perlu disertakan
  • Fotocopy BPKB yang lama
  • STNK asli dan juga fotocopy STNK sebanyak satu lembar
  • Tanda pemeriksaan kendaraan serta cek fisik yang sudah dilegalisir oleh pihak Samsat

 

 

 

Biaya Pengurusan BPKB Hilang

Dalam kepengurusan BPKB yang hilang, pastikan Anda mengurus sendiri karena biayanya akan jauh lebih ringan meski agak merepotkan. Hindari calo karena akan memberatkan kepada Anda soal biaya yang harus ditanggung atau Anda keluarkan.

biaya BPKB
Sebagai informasi, mengenai biaya yang Anda harus siapkan dalam mengurus BPKB yang hilang kurang lebih sekitar Rp 160.000,00 untuk kendaraan bermotor roda dua. Sementara jika BPKB yang hilang adalah kendaraan roda empat atau mobil, maka biaya pengurusan BPKB yang hilang kurang lebih di antara Rp 200.000,00 sampai dengan Rp 250.000,00.

Jika BPKB yang baru sudah Anda dapatkan, sekarang simpan baik – baik pada tempat yang aman guna meminimalisir resiko terjadinya kehilangan selanjutnya. Surat – surat lain selain BPKB yang juga harus disiapkan dan tidak boleh sampai hilang di antaranya SIM dan STNK karena juga sama – sama pentingnya dalam berkendara.

Pastikan semua data dan dokumen berkendara Anda simpan baik – baik di tempat yang aman agar tidak hilang karena jika hilang bisa merepotkan Anda sendiri nantinya.

Bagi Anda yang membeli suatu kendaraan dan atau mengurus BPKB kendaraan karena suatu hal dan tidak memiliki waktu untuk mengambilnya, pengambilan BPKB bisa diwakilkan dengan menunjukkan surat kuasa. Adapun cara pembuatan atau contoh surat kuasa pengambilan BPKB, baca : Surat Kuasa Pengambilan BPKB Resmi, Begini Cara Membuatnya!

 

 

Pengurusan BPKB Hilang Secara Online

Selanjutnya yang masih jadi pertanyaan banyak orang selain tentang pengurusan BPKB hilang juga tentang apakah BPKB bisa diurus secara online?

Pengurusan BPKB hilang secara online dengan tata cara sebagai berikut :

Datang ke Direktorat Lalu Lintas

Mungkin Anda masih bertanya – tanya kalau pengurusannya online mengapa masih harus datang ke Direktorat Lalu Lintas atau Ditlantas?

Seperti yang diketahui bahwa pengurusan BPKB hilang secara online adalah untuk meminimalisir tugas kepolisian jadi tidak bisa 100% online atau meniadakan semua peranan petugas kepolisian di dalamnya.

Pemeriksaan bekas

Ketika Anda datang, berkas yang Anda bawa akan segera diperiksa oleh petugas kepolisian yang bersangkutan. Jadi baiknya Anda sudah pastikan bahwa Anda telah membawa berkas yang tepat sesuai dengan tujuan Anda datang ke Ditlantas.

Ketika berkas sudah diperiksa dan sudah dinyatakan lengkap, Anda nantinya akan segera diberi kartu Radio Frequency Identification (RFID) oleh pihak kepolisian yang bertugas.

Mengisi E-form atau formulir elektronik

Kartu Radio Frequency Identification (RFID) yang diberikan nantinya digunakan sebagai akses masuk ke tempat Anda mengurus BPKB online. Di sana Anda akan diminta untuk mengisi e-form atau formulir elektronik secara online.

Tujuannya adalah memudahkan pengurusan BPKB hilang Anda. Dalam e-form masukkan semua data dan identitas diri Anda yang memang diperlukan. Anda juga perlu memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dalam e-form tersebut.

Menyerahkan formulir ke loket pembayaran

Selanjutnya yang perlu Anda lakukan adalah mencetak e-form yang sudah terisi untuk nantinya Anda serahkan ke loket pembayaran bank. Setelah pembayaran telah dilakukan dan sesuai dengan apa yang sudah diinstruksikan, Anda harus segera menyerahkan berkas yang diberikan ke bagian loket pendaftaran.

Anda juga akan diminta untuk menunggu beberapa menit kemudian pada akhirnya pihak petugas akan memanggil nama Anda pada bagian loket penyerahan ketika BPKB yang Anda urus sudah selesai.

Selain pengurusan BPKB hilang yang bisa dilakukan secara langsung dan online, pengurusan pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan secara online. Baca : Cara Bayar Pajak Kendaraan Online Tanpa Ribet

 

 

 

 

Tips Membedakan BPKB Asli dan Palsu

Bagi Anda yang berniat membeli kendaraan roda dua atau roda empat bekas, tentu informasi ini akan menjadi sebuah informasi penting dan menarik untuk Anda. BPKB memang bisa dipalsukan akan tetapi masih ada perbedaan yang bisa Anda ketahui dari BPKB asli dan palsu tersebut.

Pemalsuan BPKB oleh oknum tak bertanggungjawab bukan merupakan hal yang baik dan bagi pihak yang tersangkut bisa dikenai hukuman denda atau kurungan sampai dengan 6 tahun. Lantas apa sih bedanya antara BPKB asli dan palsu?

Ada beberapa cara yang bisa dipahami untuk membedakan antara BPKB asli dan palsu di antaranya :

Lihat bagian sampulnya dan amati hologramnya

hologram BPKB

Sebagai informasi, cover atau sampul BPKB yang asli terlihat lebih gelap dibandingkan BPKB yang palsu. Warna BPKB palsu biasaya sedikit lebih buram dan tidak jelas dari aslinya. Jadi coba perhatikan bagian ini dulu.

Selain itu Anda juga harus mengamati bagian hologram yang terdapat pada halaman paling depan BPKB. Hologram ini berwarna abu – abu dan jika ditrawang, warnanya tidak akan berubah. Berbeda dengan surat BPKB palsu biasanya warna hologram tersebut berubah warna menjadi kuning ketika ditrawang.

Perhatikan bagian identitas pemilik kendaraan

identitas pemilik kendaraan (moladin)

Jika bagian ini Anda perhatikan secara teliti, pastikan identitas pemilik kendaraan tidak mencurigakan. Misalkan seperti ada bekas cetakan ulang atau bekas dihapus.

Biasanya pada BPKB palsu data yang diubah adalah tentang data kendaraan saja sementara kebanyakan data pemilik tidak ada yang diubah. Jika pun data pemilik kendaraan ada yang diubah biasanya akan terlihat seperti ada bekas cetakan ulang.

Lihat pada bagian halaman 14

halaman 14 BPKB

Halaman 14 pada surat BPKB kendaraan berisi lambang Korlantas Polri jika terkena sinar cahaya ultraviolet. Sementara ketika diraba, kertas tersebut terasa kasar karena ada logo Korlantas Polri yang timbul pada bagian tersebut.

Sementara ketika Anda mendapati BPKB palsu, ketika bagian halaman 14 disinari dengan cahaya ultraviolet, Anda tidak akan menemukan lambang Korlantas Polri yang timbul. Kertas pun akan terasa lembut tidak ada logo timbul ketika disentuh. Inilah bedanya antara BPKB palsu dengan yang asli.

Cek pada bagian nomor seri kendaraan

BPKB kendaraan

Nomor seri pada bagian bawah hologram pada BPKB asli menjadi pembeda domisili. Lebih detailnya hanya ada di Korlantas Polri dan sebenarnya tidak untuk dipublikasikan. Sementara pada BPKB yang palsu, tulisan beserta nomor seri yang tertera akan berbeda dengan yang asli. Jadi coba cek lagi.

Itulah berbagai informasi tentang bagaimana cara pengurusan BPKB hilang secara langsung atau online dan berbagai informasi lain seputar BPKB yang Anda harus tahu. Semoga menjadi informasi yang semakin menambah pengetahuan dan wawasan Anda.