Perbedaan Nomor KTP dan NIK

Bagi warga negara Indonesia pasti sudah tidak asing lagi dengan KTP dan NIK. Lantas, perbedaan nomor KTP dan NIK itu apa sih sebenarnya?

Ya, sebelum kita membahas semua itu, terlebih dahulu Anda harus tahu bahwa bagi warga negara Indonesia KTP itu sangat penting. KTP menjadi sebuah tanda pengenal dan bahkan sudah menjadi syarat mutlak berbagai macam keperluan termasuk administrasi negara seperti pembuatan SIM, pembayaran STNK dan sebagainya.

Lantas, nomor KTP dan NIK apakah sama ataukah ada perbedaannya? Berikut kami bagikan penjelasan lengkapnya!

 

 

 

Perbedaan Nomor KTP dan NIK

NIK merupakan singkatan dari Nomor Induk Kependudukan. Setiap warga negara Indonesia yang tinggal di Indonesia dan diakui sebagai warga negara Indonesia akan memiliki NIK.

Aturan terkait NIK diatur sesuai dengan amanat Undang – Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan PP Nomor 40 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang – Undang Administrasi Kependudukan.

Di dalam NIK tersebut bisa kita lihat ada 16 digit angka dan menjadi sebuah nomor identitas penduduk yang bersifat tunggal, unik, mutlak, khas serta melekat pada seseorang sepanjang masa tanpa dapat diubah sampai orang tersebut meninggal dunia.

Kemudian bagaimana dengan nomor KTP?

Nah, sejatinya antara nomor KTP dan NIK merupakan dua hal yang sama. Jadi nomor KTP adalah NIK. NIK merupakan sebutan atau istilah lain dari nomor KTP. Jadi kalau seseorang ditanya nomor KTP atau NIK-nya, maka hal yang perlu disebutkan adalah hal yang sama sebenarnya.

Antara NIK dan nomor KTP juga sama – sama terdiri dari 16 digit nomor yang bersifat unik, khas dan berbeda pada setiap warga negara Indonesia. 16 digit angka atau nomor tersebut bisa dibaca maknanya. Jadi bukan sebuah angka biasa yang dituliskan begitu saja tanpa makna.

Berikut cara baca NIK yang terdiri dari 16 digit :

  • 6 digit pertama pada NIK (dibaca dari sisi angka sebelah kiri) merupakan kode wilayah provinsi, kabupaten atau kota dan kecamatan tempat tinggal ketika penduduk tersebut mendaftar KTP.
  • 6 digit kedua NIK merupakan kombinasi tanggal, bulan dan juga tahun kelahiran. Kemudian khusus untuk warga negara Indonesia berjenis kelamin perempuan akan ditambah angka 40 pada deret digit kedua ini.
  • 4 digit terakhir pada NIK merupakan nomor urut penerbitan NIK yang diproses secara otomatis.

Bagaimana jika pemilik KTP kemudian pindah daerah atau pindah domisili?

Mengacu pada konsep identitas seumur hidup yang kita sudah bahas sebelumnya, maka setiap warga negara Indonesia yang melakukan perpindahan wilayah atau daerah selama berada di Indonesia maka NIK-nya juga akan tetap sama sampai ia meninggal.

Sementara jika pindah kewarganegaraan untuk selamanya maka akan dilakukan proses pemindahan kewarganegaraan dan nantinya warga negara tersebut menjadi warga negara asing yang ketentuan kependudukannya mengikuti negara barunya.

 

 

Baca Juga : Jenis Surat Tilang

 

 

Cara Daftar KTP

KTP yang didalamnya tersimpan nomor NIK, wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia yang sudah berumur 17 tahun sebagai syarat administrasi kenegaraan. Jika Anda masih belum memiliki KTP, wajib bagi Anda untuk melakukan pendaftaran.

Setelah tahu apa saja perbedaan nomor KTP dan NIK, Anda juga perlu tahu persyaratan pendaftaran KTP apa saja. Ada beberapa syarat yang harus dibawa untuk mendaftar KTP, di antaranya :

  • Berusia 17 tahun ketika mendaftar
  • Membawa KK (Kartu Keluarga) asli dan fotocopy

Cara pembuatan atau pendaftaran KTP adalah dengan melakukan langkah berikut ini :

Fotocopy dokumen

Bagi penduduk Indonesia yang sudah berumur 17 tahun maka harus mendaftar KTP dengan melampirkan fotocopy dokumen KK (Kartu keluarga). Untuk berjaga – jaga, gandakan sebanyak 3 lembar.

Datang ke kelurahan

Datangi kantor kelurahan tanpa diwakilkan. Isi formulir pendaftaran KTP dan ambil nomor antrian. Setelahnya maka pemohon KTP tinggal menunggu antrean. Biasanya pemohon pembuat KTP baru akan dilayani dalam waktu kerja di hari Senin sampai Jumat pada pukul 08.00 – 15.00 WIB. Jadi pastikan datang di hari kerja dan di waktu tersebut.

Melakukan penyerahan dokumen persyaratan

Kalau sudah dipanggil, serahkan fotocopy berkas yang dibawa tadi. Petugas juga biasanya akan meminta dokumen aslinya, jadi jangan lupa dibawa juga.

Untuk dokumen KK asli akan dikembalikan kepada pemohon, sementara dokumen KK fotocopy akan dijadikan arsip oleh petugas

.
Lakukan foto dan sidik jari

Setelah dokumen diserahkan, petugas akan melakukan pengambilan foto wajah untuk dipasang di KTP dan melakukan pengambilan sidik jari. Kemudian pemohon akan menerima surat pengantar yang nantinya akan menggantikan KTP untuk sementara sampai dokumen KTP yang dimohonkan tersebut diterbitkan secara resmi.

 

 

 

Manfaat Memiliki KTP

Sebagai sebuah identitas warga negara, memiliki KTP sangat banyak manfaatnya. Tidak hanya dijadikan sebagai identitas pengenal, ada manfaat lain dari KTP yang bisa didapatkan di antaranya :

  • Sebagai surat identitas dan tanda bukti pengenal sebagai warga negara yang sah serta bersifat legal
  • Sebagai kelengkapan administrasi negara
  • Untuk digunakan sebagai tanda bukti agar bisa mengikuti pilkada serentak atau pemilu
  • Memudahkan masyarakat menerima pelayanan dari lembaga pemerintah atau pihak swasta. Karena hampir semua keperluan membutuhkan KTP misalkan pengajuan kredit di bank, pengurusan STNK dan BPKB, dan sebagainya.
  • Mempermudah pengurusan dokumen kependudukan lain seperti keperluan menikah, mengurus SIM, mengurus STNK, mengurus paspor dan imigrasi, mengurus tabungan, membuka rekening, mengurus BPJS dan sebagainya.

Oleh karena itu bagi Anda yang belum mendaftar KTP segera urus pendaftarannya sekarang karena pengurusan pendaftaran KTP juga gratis. Semoga informasi yang kami bagikan di atas termasuk perbedaan nomor KTP dan NIK menjadi informasi yang menambah wawasan.

 

Info Gadai BPKB Mobil Bandung Yang dipercaya hanya di pembiayaanbpkb.com