Inilah Cara dan Syarat Perpanjangan STNK Motor dan Mobil Tahunan – STNK merupakan dokumen penting bagi kendaraan bermotor yang dimiliki. Jika sedang dilaksanakan operasi zebra atau bahkam sedang ditilang, polisi pasti akan menanyakan STNK dan dokumen lainnya. Didalamnya mencantumkan data mengenai kepemilikan motor atau mobil yang sah. Jika data di STNK dengan keadaan kendaraan tidak sesuai, bisa dipastikan kendaraan tersebut hasil curian.
Setiap orang yang memiliki motor atau mobil wajib mendaftarkan kendaraan yang dimiliki ke Samsat di sekitar daerahnya. Hal ini dilakukan untuk menperoleh Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). STNK memiliki masa berlaku kedaluwarsa setelah 5 tahun.
Setiap tahunnya surat tersebut harus diperpanjang untuk mendapat pengesahan tahunan dari Samsat. Sebelum memperpanjang STNK, Anda bisa mengetahui syarat perpanjangan STNK motor dan mobil tahunan yang perlu Anda siapkan berikut ini.
– STNK asli dan foto copy sebanyak 1 lembar
– KTP asli pemilik sesuai STNK dan foto copy sebanyak 1 lembar.
– BPKB asli dan foto copy 1 lembar.
– Kendaraan yang ingin dibayar pajaknya.
Persyaratan tersebut bersifat wajib untuk dipenuhi. Jika kurang salah satunya, maka prosesnya tidak dapat dilanjutkan. Petugas Samsat tidak akan menerima persyaratan sampai benar-benar lengkap. Tak hanya itu, sebaiknya Anda juga membawa alat tulis seperti pulpen sendiri. Sebab, saat mengajukan, biasanya keadaan Samsat akan selalu ramai.
Sehingga, Anda tidak terlalu kerepotan jika harus mengisi data atau tandatangan karena sudah memiliki peralatan sendiri. Jika Anda tidak sempat mem-foto copy persyaratannya, Anda bisa melakukannya di sekitar kantor Samsat yang sudah disediakan. Biasanya tempat foto copy-nya tidak hanya ada satu sehingga Anda tidak akan terlalu lama menunggu antrian foto copy
Setelah syarat tersebut lengkap dan terpenuhi, berikutnya Anda harus melakukan beberapa tahapan di bawah ini.
Cek Fisik Kendaraan
Pada saat Anda baru sampai di kantor Samsat, sebaiknya Anda tidak langsung mencari parkiran. Datang langsung menuju loket pendaftaran cek fisik lalu mengambil nomor antrean. Kemudian lakukan proses mengantre pada antrean yang tidak terlalu panjang. Biasanya proses ini tidak lebih dari 10 menit. Proses pengecekan kendaraan sama sekali tidak di pungut biaya.
Validasi Hasil Cek Fisik
Jika sudah selesai melakukan cek fisik, barulah Anda bisa memarkirkan motor Anda di parkiran. Setelah itu berikan hasil cek fisik dan STNK asli ke bagian legalisasi hasil cek fisik. Lokasi proses validasi biasanya tidak terlalu jauh dari lokasi proses sebelumnya. Anda bisa menyelesaikan proses tersebut dalam waktu 15 menit saja. Proses ini juga penting sebagai bentuk konfirmasi bahwa Anda telah memeriksakan kendaraan Anda
Mengisi Formulir Perpanjangan STNK
Sebelum mengisi formulir perpanjangan STNK, pastikan syarat perpanjangan STNK motor dan mobil tahunan tadi benar-benar sudah di tangan Anda. Jangan sampai misalnya ada data yang jatuh bahkan tertinggal yang dapat menghambat prosesnya nanti. Jika sudah benar, ambil dan isi formulir dari loket pendaftaran pengambilan formulir STNK lalu isi formulirnya dengan lengkap.
Melakukan Pembayaran Pajak
Untuk membayar pajak, Anda harus menyiapkan syarat perpanjangan STNK motor dan mobil tahunan untuk diberikan ke loket pendaftaran. Kemudian gabungkan dengan berkas cek fisik yang telah dilegalisasi dan sertakan formulir pendaftaran yang sudah diisi. Tunggu hingga Anda di panggil.
Setelah nama Anda dipanggil, bayarlah pajak di kasir sesuai angka yang tercetak di lembar pajak. Jika sudah, maka Anda akan mendapatkan bukti pembayaran. Kemudian ambil STNK tersebut dan sesuaikan data pada STNK dengan data yang ada. Pastikan semua data sudah sama dengan kondisi kendaraan.
Itulah beberapa syarat perpanjangan STNK motor dan mobil tahunan. Informasi ini sangat bermanfaat terutama bagi Anda yang baru saja memiliki kendaraan bermotor. Bagi yang sudah lama memiliki kendaraan bermotor pun perlu membaca informasi ini agar selalu ingat apa yang harus dilaksanakan. Hal tersebut sebagai wujud taat hukum dan mematuhi aturan yang berlaku.