Tarif Pajak Progresif. Dalam dunia perpajakan, kita mengenal berbagai macam jenis pajak yang dibebankan terhadap kendaraan bermotor. Salah satunya adalah pajak progresif. Tarif pajak progresif ini berapa sih?
Nah, sebelum kita membahas terkait berapa tarif yang dipatok pada subjek pajak progresif untuk wajib pajak, terlebih dahulu kita perlu mengenal apa yang dimaksud dengan pajak progresif terlebih dahulu. Berikut penjelasannya!
Pajak progresif merupakan pajak yang dibebankan kepada pemilik kendaraan bermotor atau wajib pajak, baik mobil ataupun motor.
Jenis pajak satu ini berlaku untuk pemilik kendaraan yang memiliki lebih dari satu motor atau mobil dengan nama pribadi atau nama anggota keluarga yang memiliki tempat tinggal di satu alamat atau bisa dikatakan dengan satu kartu keluarga (KK).
Sebagaimana yang Anda ketahui bahwa tarif pajak progresif akan dikenakan kepada pemilik kedua jenis kendaraan yang sama. Namun jika Anda hanya memiliki satu mobil, satu motor, dan satu truk atas nama pribadi maupun keluarga maka Anda akan dikenakan pajak progresif tingkat pertama karena jenisnya berbeda.
Namun, apabila Anda mempunyai dua mobil atau dua motor maka Anda akan dikenakan tarif pajak progresif tingkat kedua. Adapun beberapa ketentuan pajak progresif kendaraan adalah sebagai berikut:
Untuk lebih jelasnya maka Anda bisa melihat rincian persentase kenaikan pajak progresif pada setiap jumlah kepemilikan kendaraan sebagai berikut :
Perlu Anda ketahui bahwa presentase kenaikan tarif pajak 0,5% ini akan terus berlaku seterusnya hingga kepemilikan kendaraan ke tujuh belas dengan persentase yang nilainya sebesar 10%.
Tarif pajak progresif kendaraan tersebut kini telah berlaku pada sejumlah kendaraan di berbagai wilayah, seperti Jakarta yang telah ditetapkan sejak tahun 2010, Jawa Timur sejak tahun 2011 dan Jawa Tengah serta Kepulauan Riau pada tahun 2018. Dasar pengenaan pajaknya tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca Juga : Cara Menghitung Pajak Progresif Kendaraan
Bagaimana cara menghitung tarif pajak progresif?
Sebelum membahas tentang cara perhitungannya, Anda harus memahami dulu apa yang menjadi dasar perhitungan jenis pajak yang satu ini. Dasar perhitungan pajak progresif telah didasarkan pada dua unsur kendaraan yakni :
Untuk bisa menghitung pajak progresifnya maka Anda harus mengetahui terlebih dahulu NJKB-nya. Cara mengetahui nilai NJKB adalah sebagai berikut :
Perlu Anda ketahui bahwa jenis pajak progresif ini harus dibayarkan ketika pertama kali membuat STNK dan setiap tahun ketika Anda melakukan perpanjangan STNK di kantor satpas atau pun secara online.
Selain pajak progresif, ada beberapa jenis tarif pajak lain yang juga perlu diketahui dan dimengerti wajib pajak. Nilai tarif pada masing – masing jenis tarif pajak juga berbeda.
Berikut beberapa jenis tarif pajak lain yang juga perlu dipahami :
Demikianlah ulasan mengenai tarif pajak progresif dan beberapa jenis tarif pajak yang bisa Anda jadikan sebagai tambahan wawasan. Semoga informasi yang kami sampaikan jelas dan mudah dimengerti, khususnya bagi Anda yang sedang belajar tentang perpajakan.
Info Gadai BPKB Mobil hanya di Pembiayaanbpkb.com