Tips Sebelum Kredit Mobil di Leasing

Banyak orang ingin memiliki mobil namun belum cukup dana sehingga di antara mereka banyak yang mencari tips sebelum kredit mobil di leasing agar pengajuan kreditnya cepat disetujui.

Namun di antara orang yang ingin melakukan pengajuan kredit di leasing, banyak juga yang merasa kalau prosedur kreditnya sulit. Apakah benar kredit mobil di leasing sulit?

Bagi Anda yang ingin melakukan pengajuan kredit mobil di leasing dan tidak ingin merasa sulit, ada beberapa tips yang bisa dijalankan agar pengajuan kredit di leasing cepat dan mudah mendapat persetujuan. Berikut tipsnya yang Anda harus tahu!

Gadai BPKB

Tips Sebelum Kredit Mobil di Leasing

Selain di leasing, sebenarnya pembiayaan kredit mobil bisa diajukan di bank. Banyak lembaga perbankan seperti misalnya BCA yang sekarang ini menghadirkan pembiayaan untuk kredit mobil.

Namun jika Anda lebih merasa secure untuk kredit mobil di leasing, ada beberapa tips sebelum kredit mobil di leasing yang Anda perlu perhatikan di antaranya :

Cek dulu harga mobil impian

Hal pertama yang harus diperhatikan sebelum memilih leasing yang akan memberikan biaya kredit untuk mobil impian adalah berapa harga mobil yang akan dibeli?

Biasanya down payment (DP) yang harus disiapkan sekitar 25 – 35% dari harga mobil. Jadi misalkan Anda punya DP hanya 25 – 35 juta rupiah, pastikan membeli mobil dengan harga jual atau OTR tidak lebih dari 100 juta rupiah agar nantinya pembiayaan disetujui dan pembayaran cicilan bulanannya juga tidak terlalu memberatkan.

Anda harus ingat bahwa ada kemungkinan mobil ditarik leasing jika Anda tidak mampu membayar cicilan bulanannya sehingga alihalih membeli mobil yang paling keren, lebih baik pilih beli mobil sesuai budget dan kemampuan keuangan bulanan Anda.

Lengkapi persyaratan administrasi

Aspek selanjutnya berkaitan dengan tips sebelum kredit mobil di leasing disetujui yang perlu diperhatikan adalah kelengkapan persyaratan administrasi.

Semakin lengkap dokumen persyaratan yang diberikan, maka kemungkinan pengajuan kredit diterbitkan atau disetujui lebih cepat semakin terbuka lebar. Jadi pastikan semua berkas dokumen persyaratan yang dibutuhkan jangan sampai ada yang tertinggal.

Tanyakan persentase denda keterlambatan

Pada masing – masing lembaga pembiayaan atau leasing, denda keterlambatan pembayaran yang dibebankan berbedabeda persentasenya. Sebagai contoh, Adira Finance membebankan biaya denda keterlambatan sebesar 0,2% per hari dari total nilai angsuran.

Adira Finance sendiri melakukan penarikan kendaraan mencapai dua bulan lamanya. Jika selama dua bulan Anda tidak membayar angsuran, maka mobil akan segera ditarik oleh debt collector. Namun berdasarkan keputusan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 130/PMK.010/2012 tentang pendaftaran lelang Fedusia bagi perusahaan pembiayaan, debt collector dilarang menarik kendaraan secara paksa dan masalah kredit macet perlu diselesaikan lewat jalur hukum yang berlaku

Pihak yang merasa dirugikan wajib mengajukan tuntutan perdata di pengadilan. Selain itu, ketika pelunasan akhir Anda yang pernah mengalami keterlambatan pembayaran juga harus membayar biaya denda keterlambatan tersebut baru BPKB diberikan dan mobil dinyatakan lunas. Jadi pastikan hal ini juga dipertanyakan agar Anda bisa mendapatkan informasi secara jelas.

Kenali dulu prinsip 5C

Sebelum kredit diterbitkan, lembaga pembiayaan atau perusahaan leasing biasanya akan melakukan survey. Survey yang dilakukan tersebut menganalisa calon penerima pembiayaan berdasarkan dengan prinsip 5C. Apa yang dimaksud dengan prinsip 5C?

Kepanjangan dari 5C sendiri adalah Character, Capacity, Capital, Condition, dan juga Collateral. Character artinya kepribadian. Capacity artinya kemampuan dalam pengelolaan keuangan dari calon peminjam. Capital artinya nilai aset yang dimiliki calon peminjam.

Condition artinya faktor yang dapat mempengaruhi kondisi peminjam. Collateral artinya jaminan atau nilai agunan yang mampu diberikan oleh calon peminjam dan menjadi salah satu tolak ukur penerbitan pinjaman disetujui oleh lembaga pembiayaan.

Jelilah dalam memilih lembaga pembiayaan atau leasing

Meski sudah banyak perusahaan leasing di Indonesia, namun pastikan Anda tetap harus memilih salah satunya secara jeli. Sebagai tips sebelum kredit mobil di leasing yang Anda perlu tahu dulu adalah memilih leasing secara tepat.

Pilih leasing yang memang kredibel, terpercaya dan reputasinya baik. Jangan lupa cek juga besaran bunga dan cicilan perbulan yang dibebankan agar Anda bisa mempelajari apakah keuangan Anda cukup untuk mendapatkan beban keuangan dari cicilan tersebut.

Jadilah pembeli yang cerdas

Last but not least, tips sebelum kredit mobil di leasing lainnya yang perlu dipahami adalah menjadi pembeli yang cerdas. Anda harus cerdas dalam memilih lembaga pembiayaan atau leasing, cerdas dalam mengecek 5C diri sendiri, cerdas dalam menghitung kemampuan bayar dengan beban angsuran yang akan diterbitkan dan sebagainya. Dengan mengecek dan mempertimbangkan semua hal, cicilan bisa terbayar dan resiko pusing di kemudian hari akibat cicilan tak terbayar dapat dihindari atau diminimalisir.

Jika Anda sudah yakin untuk melakukan kredit mobil di leasing, pastikan syarat kreditnya sudah Anda siapkan. Apa sajakah syarat yang Anda perlu siapkan?

 

Baca Juga : Simulasi Kredit Mobil Bekas

 

Syarat Kredit Mobil di Leasing

Gadai BPKB Mobil

Berikut kami ulas untuk Anda beberapa syarat kredit mobil di leasing yang Anda perlu siapkan di antaranya :

  • Menyertakan bukti identitas KTP/ SIM
  • Menyertakan kartu keluarga (KK)
  • Menyertakan dokumen berupa NPWP
  • Menyertakan slip gaji untuk karyawan, fotocopy SIUP/SKDP untuk wiraswasta
  • Menyertakan bukti rekening koran
  • Menyertakan tagihan kartu kredit 3 bulan terakhir jika ada
  • Menyediakan uang untuk down payment atau DP

 

Cara Pengajuan Kredit Mobil di Leasing Agar Disetujui

Pengajuan kredit mobil di leasing sebenarnya saat ini bisa dilakukan secara langsung dengan datang ke kantor leasing tersebut atau bisa dilakukan secara online untuk leasing yang sudah menyediakan fitur online dalam pengajuan kredit.

Cara pengajuan kredit mobil di leasing umumnya sebagai berikut :

  • Datang ke kantor pusat atau cabang leasing terdekat di kota Anda
  • Bawa semua dokumen persyaratan secara lengkap
  • Isi formulir pendaftaran
  • Tunggu pihak leasing memproses formulir pendaftaran dan melakukan survey
  • Jika disetujui, pihak leasing akan memberikan informasi tentang angsuran bulanannya dan kredit diterbitkan

Sementara jika ingin pengajuan secara online bisa kunjungi website masing – masing leasing pilihan Anda.

Apa sajakah perusahaan leasing di Indonesia?

Cukup banyak perusahaan leasing yang bisa jadi lembaga pembiayaan untuk menerbitkan izin kredit mobil di Indonesia, di antaranya :

  • PT FIF (Federal International Finance)
  • PT Astra Credit Companies
  • PT Oto Multi Artha
  • PT Bussan Auto Finance
  • PT Wahana Ottomitra Multiartha
  • PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk
  • PT Summit Oto Finance

Lantas, benarkah pengajuan kredit mobil di leasing bisa ditolak?

 

Baca Juga : Cara Mengubah Cicilan Shoppe Paylater

 

Penyebab Kredit Mobil di Leasing Ditolak

Cukup banyak juga kasus dimana pengajuan kredit mobil di leasing ditolak. Beberapa aspek yang dapat menjadi penyebab mengapa pengajuan kredit mobil di leasing ditolak di antaranya sebagai berikut :

Memiliki bad credit history atau terkena blacklist

Setiap nasabah yang ingin mengajukan kredit di bank atau leasing memiliki catatan atau history kredit di BI. Catatan atau history tersebut akan sangat berpengaruh terhadap diterbitkan atau tidaknya kredit yang diajukan.

Oleh sebab itu, bagi Anda yang pernah memiliki riwayat kredit sebelumnya pastikan bahwa riwayat kredit tersebut dalam kondisi baik dan tidak pernah mengalami masalah sehingga tidak terblacklist atau memiliki bad credit history.

Bahkan riwayat kredit konsumtif seperti tagihan kartu kredit pun termasuk ke dalam komposisi penilaian riwayat kredit karena databasenya juga tercatat di BI. Anda yang pernah memiliki riwayat kredit online di Shopee Paylater atau lainnya juga harus membereskannya terlebih dahulu sebelum mengajukan cicilan di leasing.

Penghasilan belum mencukupi syarat

Sebelum melakukan pengajuan kredit di leasing atau suatu lembaga pembiayaan, pastikan Anda menaksir pendapatan bulanan jika memang Anda seorang freelancer atau wirausahawan yang penghasilan bulanannya tidak menentu.

Coba hitung bagaimana penghasilan yang Anda dapatkan dalam tiga atau empat bulan terakhir. Setelah itu coba cari tahu juga suatu lembaga pembiayaan menargetkan minimal gaji berapa. Jika memang penghasilan rata – rata bulanan Anda termasuk dalam kategori, maka tak perlu khawatir lembaga pembiayaan tersebut tidak menerima pengajuan kredit Anda.

Namun jika penghasilan rata – rata bulanan Anda memang tidak atau belum mencukupi syarat, perbaiki atau tingkatkan dulu penghasilan Anda sebelum mengajukan kredit karena tentu pengajuan kredit dengan nominal penghasilan yang belum mencukupi akan merepotkan Anda sendiri nantinya.

Selain berpotensi ditolak, penghasilan yang tidak mencukupi dapat membebani keuangan Anda setelah cicilan harus dibayarkan. Jangan sampai ada halhal yang tidak diinginkan di kemudian hari terlebih yang mengakibatkan kerugian bagi diri Anda sendiri, misalkan jika tak mampu bayar cicilan hingga mengakibatkan aset Anda ditarik atau kendaraan cicilan diambil leasing.

Tidak kooperatif ketika pengajuan

Akan ada banyak tahapan yang harus dilalui sebelum pengajuan kredit disetujui. Oleh sebab itu selama pengajuan kredit berlangsung, pastikan untuk menghindari pemberian informasi atau melampirkan data palsu yang tidak tepat.

Ikuti tahapan dalam proses pengajuan kredit dengan baik dan jawab semua pertanyaan secara kooperatif sesuai dengan kondisi Anda sebenarnya karena apa yang Anda sampaikan akan dicocokkan dengan data – data yang sudah ada.

Tidak melengkapi syarat yang dibutuhkan

Sebagaimana yang kita tahu bahwa beli mobil secara kredit memberikan cukup banyak prosedur yang harus dilalui dan syarat yang harus dipenuhi. Oleh sebab itu pastikan semua prosedurnya dilalui dengan benar dan semua syarat yang harus dipenuhi juga disiapkan.

Pastikan bahwa tidak ada dokumen yang bermasalah seperti halnya perbedaan nama dan juga alamat. Dokumen yang tidak terpenuhi dan tidak sesuai tentu akan berdampak buruk pada proses pengajuan kredit, bahkan dapat menyebabkan kredit yang diajukan ditolak.

Jadi cek semua persyaratan yang harus dipenuhi apakah sudah sesuai atau belum. Jika ada yang kurang, lengkapi persyaratannya segera. Sebagai contoh misalkan jika NPWP belum diurus, Anda bisa urus dulu sebelum mengajukan kredit.

Itulah sedikit informasi yang kami dapat bagikan terkait tips sebelum kredit mobil di leasing dan informasi lain terkait perusahaan leasing di Indonesia. Pastikan Anda sudah menghitung dan

menyesuaikan kemampuan cicilan dan kemampuan keuangan Anda sebelum memutuskan untuk kredit mobil. Semoga apa yang kami sampaikan di atas membawa manfaat ya!

Info Pinjaman Jaminan BPKB Motor hanya di Pembiayaanbpkb.com

Baca Juga : Cara Bayar Pajak Online Via Bca