Samsat Daan Mogot Pasca Kebakaran, Kini Sudah Berikan Layanan Secara Normal

Ya, berita kurang mengenakkan terjadi pada hari Selasa, 19 September 2023 lalu. Pada waktu petang, gudang arsip Samsat Daan Mogot mengalami korsleting listrik yang menimbulkan percikan api pemicu kebakaran.

4 mobil damkar diterjunkan untuk mengatasi kebakaran tersebut. Beruntung, apinya tidak terlalu besar sehingga masih dapat diatasi dengan baik dan tidak menjalar ke banyak titik lainnya. Pasca kebakaran tersebut, Samsat Daan Mogot memang melakukan perbaikan namun di samping itu sudah memberikan layanan seperti biasa kepada masyarakat.

Apa sajakah layanan yang diberikan oleh Samsat Daan Mogot untuk masyarakat? Di sini kita akan membahasnya!

Samsat Daan Mogot dan Layanan yang Diberikan

Meski gedung arsip mengalami kebakaran, hal tersebut tidak menyurutkan langkah petugas untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Samsat Daan Mogot berusaha menyelamatkan berbagai macam arsip dokumen penting masyarakat dan di samping itu juga memberikan pelayanan secara maksimal untuk masyarakat.

Meski aktivitas di kantor induk dibatasi sekitar 2 minggu sampai 3 minggu pasca kebakaran karena dilakukan perbaikan, namun ruang layanan masih berfungsi sebagaimana mestinya. Untuk memberikan pelayanan secara maksimal dan tidak mengganggu masyarakat yang datang untuk mendapatkan layanan, Samsat Daan Mogot juga memaksimalkan pelayanan dengan menggenjot model Samsat drive thru.

Apa itu Samsat drive thru?

Samsat Drive Thru Daan Mogot

Samsat Drive Thru Daan Mogot

Samsat drive thru merupakan layanan pembayaran pajak tahunan tanpa harus turun dari kendaraan dan membawa langsung kendaraannya ke tempat loket pembayaran pajak.

Petugas samsat Daan Mogot mengaku bahwa layanan ini mampu memberikan layanan maksimal untuk masyarakat dan mengatasi keluhan, terlebih beberapa hari setelah Samsat mengalami kebakaran meski tingkat kerusakannya tidak parah.

Saat ini, Samsat drive thru Daan Mogot dilaksanakan di kantor induk Samsat Daan Mogot tepatnya di RT.12/ RW.3, Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Samsat drive thru memberikan layanan pembayaran pajak untuk masyarakat sejak pukul 08.00 – 14.00 WIB pada hari Senin sampai dengan Kamis, dan pukul 08.00 – 11.00 WIB pada hari Jumat dan Sabtu.

Diharapkan, antrian tidak semakin panjang dan masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapatkan pelayanan. Samsat Daan Mogot juga berusaha membedakan layanan administrasi kendaraan lainnya dengan layanan pembayaran pajak tahunan demi kenyamanan bersama.

Sementara untuk masyarakat yang butuh layanan lain seperti balik nama kendaraan, termasuk juga pembayaran pajak 5 tahunan yang masih memerlukan sistem cek fisik kendaraan dilayani secara maksimal di kantor induk Samsat.

Samsat Keliling Daan Mogot

Samsat Keliling Daan Mogot

Samsat keliling Daan Mogot merupakan layanan inovatif dari Samsat untuk masyarakat yang bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat di daerah Daan Mogot Jakarta Barat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Samsat keliling Daan Mogot juga menerapkan sistem kuota yang ketika kuotanya penuh, maka pendaftaran akan ditutup. Oleh karena itu, dianjurkan bagi setiap masyarakat untuk datang lebih pagi supaya tidak sampai kehabisan kuota dan sekaligus mendapatkan pelayanan maksimal dari petugas Samsat.

Saat ini, titik lokasi samsat keliling dari Daan Mogot berada di Mal Ciputra, Jl. Letjen S. Parman atau Citraland, Jakarta Barat dan memberikan pelayanan pada pukul 08.00 – 12.00 WIB atau selambat – lambatnya sampai pukul 14.00 WIB selain hari Jumat.

Jadi bagi Anda warga Jakarta Barat yang merasa dekat dengan titik lokasi samsat keliling tersebut, bisa mendatangi samsat keliling terdekat untuk mendapatkan pelayanan tanpa harus datang ke kantor induk Samsat.

Pelayanan atas pengesahan STNK terbaru dengan model pembayaran pajak secara online juga dilayani secara maksimal di samsat keliling, jadi wajib pajak tak perlu khawatir.

Pastikan Anda membawa persyaratan dokumen secara lengkap supaya proses pelayanannya tidak butuh waktu lama. Di antara beberapa persyaratan dokumen yang wajib di bawa sebagai berikut :

  • STNK kendaraan asli
  • KTP pemilik kendaraan yang pajaknya akan dibayarkan
  • Bukti pembayaran online (jika Anda hanya perlu mengesahkan STNK baru saja tanpa membayar pajak secara langsung)
  • BPKB untuk berjaga – jaga.

Baca Juga : Samsat Jakarta Barat Berikan Layanan Ini Untuk Masyarakat, Puas?

Samsat online

Bagi warga Jakarta Barat yang malas kemana – mana dan ingin membayar pajaknya hanya dari rumah, Anda bisa memanfaatkan samsat online yang dihadirkan sebagai layanan terbaru dari Samsat setempat.

Dengan memanfaatkan samsat online, wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak hanya dari rumah saja. Cara melakukan pembayaran pajak secara online dari rumah adalah melalui aplikasi SIGNAL.

Adapun langkah – langkah membayar pajak online dari aplikasi SIGNAL sebagai berikut :

  • Lengkapi data pribadi kendaraan Anda di aplikasi SIGNAL
  • Pilih menu Pendaftaran Pengesahan
  • Pilih NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) dan pastikan sudah sesuai dengan motor yang akan dilakukan pengesahan pajak tahunan
  • Pada laman, akan muncul informasi SKK Pembayaran dan SWDKLLJ
  • Slide pada tombol Kirim Dokumen TBPKP dan klik pada tombol Lanjut
  • Masukkan alamat pengiriman dan klik Lanjut
  • Tampilan Rekap Biaya pada platform aplikasi akan muncul, klik Lanjut
  • Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran akan muncul dan pilih Lanjut ke proses pembayaran. Adapun proses pembayaran bisa melalui bank DKI atau bank lainnya yang terekonsiliasi dengan aplikasi SIGNAL.

Aplikasi Signal

Nantinya, setelah pembayaran dilakukan maka wajib pajak hanya perlu datang ke Samsat terdekat untuk melakukan pengesahan STNK baru. Kalau merasa kantor induk Samsat Daan Mogot terlalu jauh, Anda juga bisa datang ke samsat keliling terdekat dan pastikan datang lebih pagi jika ingin menghindari terlalu banyak antrian.

Tak hanya punya aplikasi SIGNAL, pemerintah Jawa Barat juga menyediakan layanan E-Samsat untuk wajib pajak di Jawa Barat termasuk yang ada di Jakarta Barat. Layanan E-Samsat ini merupakan sebuah situs atau website untuk melakukan pengecekan terhadap kewajiban perpajakan yang bisa dilakukan tanpa perlu mendownload aplikasi.

Hanya bermodalkan kuota internet atau jaringan wifi saja, Anda bisa mengecek berapa pajak yang harus dibayarkan secara online dan lalu membayarnya secara online juga jika memang berkenan.

Untuk mengecek pajak dari website resmi E-Samsat, tata caranya sebagai berikut :

  • Buka link resmi e-Samsat yaitu pada alamat : https://e-samsat.id
  • Pilih kode plat kendaraan Anda yang beban pajaknya akan dicek
  • Masukkan nomor plat kendaraan dan nomor seri kendaraan yang beban pajaknya akan Anda cek
  • Masukkan 5 digit terakhir dari nomor rangka kendaraan Anda
  • Pilih provinsi tempat tinggal
  • Klik pada tombol : Cek sekarang

Merk, model, tahun, warna, nomor rangka, nomor mesin, info atas nominal pajak kendaraan, dan juga PNBP akan muncul disertai informasi total pajak yang harus dibayarkan. Tanggal STNK dan tanggal pajak pun akan dimunculkan. Anda bisa bayar pajak sesuai dengan total pajak yang diinformasikan tersebut.

Demikian informasi yang kami dapat bagikan terkait Samsat Daan Mogot. Pastinya samsat akan berusaha memberikan layanan terbaik demi mendorong tercapainya peningkatan pendapatan daerah dan kepuasan masyarakat setempat.

Baca Juga : Samsat Cinere dan Layanan Pemutihan Pajak yang Sering Diberikan Untuk Masyarakat