Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor?

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Pajak menjadi sebuah pungutan negara yang bersifat memaksa dan bersifat wajib bagi setiap warga negara. Karena bersifat wajib dan sampai saat ini masih banyak wajib pajak yang enggan atau telat membayar pajak, oleh karena itu pemerintah memberikan kebijakan pemutihan pajak. Apa itu pemutihan pajak untuk kendaraan bermotor?

Pada kesempatan kali ini kami akan bagikan informasi lengkapnya untuk Anda terkait pemutihan pajak bagi sebuah kendaraan bermotor. Simak informasi lengkapnya berikut ini!

 

 

 

Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor?

Jadi apa itu pemutihan pajak kendaraan bermotor?

Pemutihan pajak merupakan penghapusan atau pengampunan denda pajak yang sebelumnya dibebankan kepada pemilik sebuah kendaraan untuk meringankan beban pajak bagi masyarakat.

Jadi, dengan adanya pemutihan pajak bukan berarti pajak tidak dibayarkan. Pajak tetap harus dibayarkan namun denda keterlambatannya tidak perlu dibayarkan sehingga besaran nilai pajak terutang yang harus dibayarkan tidak terlalu besar.

Sebagai contoh ketika Anda punya motor atau mobil dan Anda terlambat membayar sehingga dikenakan denda atas kendaraan Anda tersebut. Dengan adanya program pemutihan dan Anda mengikutinya maka dengan begitu tidak perlu membayar denda keterlambatannya. Anda cukup membayar biaya pajak normalnya saja.

 

 

 

Dasar Pemutihan Pajak Kendaraan

Selain apa itu pemutihan pajak kendaraan bermotor, Anda juga perlu memahami tentang apa yang menjadi dasar pemutihan pajak kendaraan.

Pemutihan pajak ditetapkan sesuai dengan peraturan pemerintah Undang – Undang nomor 22 tahun 2009 pasal 74. Adapun terkait pembayaran pajak harus dilakukan sebelum batas waktu dua tahun karena di atas dua tahun jika belum diperpanjang, maka statusnya akan dihapus dan kendaraan yang sudah dimiliki akan dianggap sebagai kendaraan bodong.

Oleh karenanya, jangan abai dengan pembayaran pajak. Sebelum habis masa berlakunya, pastikan segera melunasi kewajiban perpajakan dan jika ada informasi pemutihan, segeralah memanfaatkannya untuk meringankan pembayaran.

 

Baca Juga : Cara Bayar Pajak Kendaraan Online

 

Tujuan Pemutihan Pajak Kendaraan

Pajak untuk kendaraan bermotor memiliki dua jenis yaitu pajak tahunan atau yang kita biasa kenal sebagai PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan juga pajak BBN KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang rentang pembayarannya lima tahun sekali.

Melalui adanya pemutihan pajak kendaraan bermotor, aktivitas yang menjadi kebijakan pemerintah tersebut tentunya memberikan manfaat ganda baik bagi pemerintah atau pun bagi wajib pajak atau masyarakat pemegang kendaraan bermotor itu sendiri.

Apa saja manfaatnya?

Manfaat bagi wajib pajak

Melalui adanya pemutihan, wajib pajak bisa lebih ringan dalam membayar biaya yang dibebankan. Ketika mengalami keterlambatan pembayaran, ketika ia mendapatkan denda pembayaran maka tidak perlu membayarkan sejumlah denda tersebut.

Wajib pajak juga dapat melegalkan kendaraan tanpa harus was – was jika di kemudian hari ada masalah yang berkaitan dengan legalitas.

Melalui adanya pemutihan, pemilik kendaraan bermotor juga bisa merasa jauh lebih nyaman dalam berkendara tanpa ada masalah legalitas kendaraan di kemudian hari. Terlebih lagi bahwa pemutihan pajak kendaraan bermotor dapat membersihkan nama wajib pajak jika mengalami kasus penyalahgunaan pajak kendaraan yang sudah mati.

Manfaat bagi instansi

Bagi instansi terkait, pemutihan pajak kendaraan yang diberikan sebagai bagian dari kewajiban meringankan pajak seorang wajib pajak memberikan banyak manfaat.

Berikut beberapa manfaat pemutihan perpajakan bagi instansi terkait :

  • Menjadikan wajib pajak lebih taat dalam menunaikan kewajiban perpajakannya
  • Menambah pemasukan melalui jalur pajak kendaraan bermotor
  • Menambah pemasukan di daerah tempat pembayaran pajak kendaraan bermotor diselenggarakan
  • Menambah pemasukan negara secara umum
  • Meningkatkan kepatuhan bagi wajib pajak agar di kemudian hari tidak menunda pembayaran pajak lagi sehingga akan meringankan tugas petugas pemungut pajak atau pegawai perpajakan

Dengan semua manfaat tersebut bagi kedua belah pihak, tentu diharapkan agar wajib pajak bisa memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Adapun biasanya rentang waktu yang ditetapkan untuk pemutihan perpajakan adalah sekitar 3 bulan. Jadi dalam tiga bulan tersebut, selagi ada pemutihan maka disarankan supaya wajib pajak bisa memenuhi tugasnya membayar pajak.

 

 

 

Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Secara Umum

Aktivitas pemutihan perpajakan juga memiliki persyaratan secara umum. Berikut beberapa syarat pemutihan pajak kendaraan yang harus disiapkan :

  • Menyiapkan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli dan salinannya. Jika STNK dalam masa tenggang, maka lakukan terlebih dahulu perpanjangan. Akan tetapi jika mobil akan dijual maka pemblokiran STNK perlu dilakukan terlebih dahulu.
  • KTP asli dan Salinan. Pastikan KTP sesuai dengan data di STNK
  • BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) asli serta fotocopy
  • Map untuk meletakkan semua berkas dengan ketentuan map merah untuk kendaraan roda empat, warna kuning untuk kendaraan roda dua.
  • Uang pembayaran pajak yang wajib dibayarkan

Prosedur pemutihan sendiri bisa dilakukan di berbagai tempat karena sekarang ini prosedurnya juga cukup mudah diakses. Anda yang ingin menggunakan kebijakan pemutihan kendaraan bisa melakukannya di kantor Samsat terdekat, Samsat Corner, Samsat Drive Thru, atau pun Samsat Keliling.

Pastikan agar Anda menghindari melakukan pemutihan pajak dengan jasa calo karena hal tersebut akan sangat merugikan Anda. Tak perlu bingung juga, proses pembayaran dan pemutihan pajaknya pun bisa dilakukan dengan sangat cepat dan prosedur serta persyaratannya pun sesuai yang kami sebutkan sangat mudah.

Demikian informasi terkait apa itu pemutihan pajak kendaraan bermotor. Pastikan Anda tidak abai dengan kewajiban pembayaran pajak dan jika ada keterlambatan pembayaran, manfaatkan kegiatan pemutihan pajak yang diberikan. Jadilah warga negara yang baik dengan tepat waktu membayar pajak.

 

Info Gadai BPKB Motor Hanya di Pembiayaanbpkb.com

 

 

 

× Halo Min.. Minta Informasi