Cara Cek Nomor Surat Izin Mengemudi

cek nomor surat izin mengemudi

Cara Cek Nomor Surat Izin Mengemudi

Sebagai salah satu syarat wajib perjalanan, Surat Izin Mengemudi atau SIM menjadi dokumen wajib yang harus dimiliki bagi siapa pun yang akan melakukan perjalanan dengan berkendara. Cara cek nomor surat izin mengemudi seperti apa?

Ada beberapa alternatif cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui nomor surat izin mengemudi seseorang mulai dari cara konvensional atau melalui digital. Berikut kami akan ulas informasi selengkapnya cara cek nomor surat izin mengemudi!

 

 

 

Datang ke Satpas SIM terdekat

Sebagaimana yang Anda ketahui bahwa setiap pengendara kendaraan baik bermotor atau bermobil harus memiliki SIM yang telah terdaftar. Oleh karena itu Anda harus memastikan bahwa SIM yang Anda miliki telah terdaftar.

Aturan mengenai SIM ini telah terdapat pada Pasal 77 Ayat 1 Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang berbunyi bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan telah sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan.

Untuk bisa cek nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) yang Anda miliki telah terdaftar atau tidak maka Anda bisa mendatangi Satpas SIM terdekat di kota Anda. Pengecekan nomor SIM tersebut akan dilakukan oleh petugas yang memiliki wewenang.

Jika proses pengecekan telah dilakukan maka pihak Satpas akan memberi tahu Anda terkait berapa nomor surat izin mengemudi atau nomor SIM Anda. Informasi tentang keaslian SIM juga akan diinformasikan oleh petugas terkait.

 

Cek SIM secara langsung

Selain mengecek langsung ke Satpas, Anda juga bisa cek nomor surat izin mengemudi secara langsung. Cara mengeceknya adalah Anda bisa langsung melihat pada deretan informasi dalam surat yang memiliki bentuk kartu tersebut. Di dalam SIM yang Anda miliki akan terdapat berbagai informasi data diri Anda.

Informasi yang disajikan pada SIM adalah seperti nama, tempat & tanggal lahir, alamat sampai pekerjaan. Selain itu, pada SIM akan tertera nomor yang terdapat di pojok kanan atas. Nomor yang tertera tersebut adalah nomor SIM Anda

.
Dengan cara satu ini Anda bisa mengetahui nomor SIM Anda atau bahkan nomor SIM orang lain. dengan demikian jika sewaktu – waktu Anda membutuhkan nomor SIM untuk beberapa kepentingan maka Anda bisa mencarinya sendiri di kartu SIM yang Anda punyai.

 

 

Ubah SIM ke Smart SIM

Bagi Anda yang ingin melakukan perpajangan SIM maka Anda bisa melakukannya secara online.

Perpanjangan kartu SIM dengan cara yang online ini disebut sebagai Smart SIM. Dengan menggunakan Smart SIM ini Anda akan mendapati beberapa perbedaan dengan SIM fisiknya.

Adapun terkait perbedaan Smart SIM secara umum dalam segi fungsional adalah sebagai berikut :

  • SIM telah terkoneksi dan terintegrasi secara langsung dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
  • Seluruh identifikasi, identitas hingga forensik kepolisian telah tercatat pada server yang berfungsi untuk melakukan penyidikan hingga penyelidikan.
  • Seluruh data pelanggaran hingga kepatuhan pengendara bisa dicatat secara elektronik di dalam Smart SIM.

Selain perbedaan dalam segi fungsional, Anda juga bisa mendapati beberapa perbedaan dari tampilan fisiknya. Perbedaan fisik Smart SIM dengan SIM fisik yakni sebagai berikut:

  • Penulisan identitas di Smart SIM lebih sederhana jika dibandingkan SIM lama.
  • Tidak adanya kolom pemberitahuan dari setiap informasi yang tertera di dalamnya.
  • Nomor registrasi Smart SIM terletak di pojok kanan atas atau di bawah info golongan SIM.
  • Tidak adanya sidik jari di dalam Smart SIM.
  • Warna yang mendominasi adalah warna merah putih sehingga menjadikan tampilan Smart SIM menjadi lebih modern.

 

Baca Juga : Jenis Sim Dan Golongannya

 

 

Cek Nomor SIM Terdaftar Atau Tidak dengan aplikasi Digital Korlantas POLRI

Cara cek nomor surat izin mengemudi atau SIM yang lainnya juga bisa dilakukan adalah dengan memanfaatkan apliaksi digital korlantas POLRI yang sudah disediakan.

Cara untuk cek nomor surat izin mengemudi melalui Digital Korlantas POLRI adalah sebagai berikut :

  • Sebagaimana aplikasi lainnya maka Anda diharuskan untuk mengunduh Aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore atau Appstore terlebih dahulu.
  • Ketika Anda telah mengunduhnya maka Anda perlu mempersiapkan menyiapkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
  • Masukkan data NIK ke dalam aplikasi.
  • Ketika Anda telah memasukkan nomr NIK tersebut maka data Anda akan diproses untuk registrasi ke aplikasi Digital Korlantas POLRI.
  • Jika Anda telah membuka aplikasi Digital Korlantas POLRI maka Anda bisa mengikuti serangkaian registrasi seperti memasukkan nomor telepon, kode OTP hingga menentukan kata sandi untuk aplikasi tersebut.
  • Untuk profilnya sendiri, Anda bisa melengkapi profil Anda dengan memasukkan NIK, nama dan alamat email Anda dalam proses tersebut.
  • Setelah data berhasil tersimpan, verifikasi KTP akan dilakukan
  • Siapkan KTP asli untuk verifikasi dan diikuti instruksi untuk mengambil foto bersama dengan KTP asli tersebut.
    Foto yang Anda unggah tersebut akan dicocokkan dengan data yang ada pada KTP.
  • Ketika verifikasi telah selesai maka verifikasi email diperlukan
  • Nantinya aplikasi akan langsung menampilkan data SIM. Anda pun dapat mengecek SIM Anda pada halaman utama aplikasi.

Dari tampilan SIM di aplikasi Digital Korlantas POLRI ini Anda bisa melihat gambar SIM yang sama seperti SIM dalam bentuk fisik.Dari tampilan SIM tersebut Anda bisa cek nomor surat izin mengemudi yang Anda butuhkan.

Demikianlah cara cek nomor Surat Izin Mengemudi atau SIM. Anda yang ingin mengecek nomor SIM bisa menggunakan salah satu cara yang kami bagikan di atas.

 

Info Gadai BPKB Motor hanya di Pembiayaanbpkb.com

Berpengalaman di bidang pinjaman pembiayaan BPKB dan gadai BPKB dengan mitra leasing di Indonesia, keuangan, dan otomotif