Cara Mengurus Pajak Ganti Plat Mobil dan Syaratnya Tanpa Calo

Cara Mengurus Pajak Ganti Plat Mobil

Bagi setiap pemilik kendaraan bermotor termasuk mobil, setiap lima tahun sekali wajib bagi mereka untuk mengurus pajak ganti plat mobil. Cara mengurus pajak ganti plat mobil sebenarnya sangat mudah dan tidak butuh waktu lama.

Terpenting Anda sudah tahu alurnya dan jangan sampai termakan rayuan calo yang seringkali menawarkan bantuan dengan pungutan biaya kepada pemilik mobil yang akan melakukan pergantian plat di samsat.

Mengenai alur pengurusannya seperti apa, dan syaratnya apa saja, Anda bisa simak informasi selengkapnya berikut!

Syarat Mengurus Pajak Ganti Plat Mobil

Syarat Mengurus Pajak Ganti Plat Mobil

Ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi untuk melakukan pengurusan pajak ganti plat mobil setiap 5 tahun sekali yakni :

  • Membawa KTP asli pemlik mobil yang pajak 5 tahunannya harus dibayarkan dan plat-nya akan diganti
  • Membawa fotocopy KTP dan KTP asli
  • Membawa fotocopy STNK dan STNK asli
  • Membawa fotocopy BPKB dan BPKB asli
  • Membawa mobil yang pajaknya akan dibayarkan dan platnya akan diganti untuk dilakukan cek fisik

Jika pajak 5 tahunan yang akan dibayarkan adalah mobil bekas yang dibeli dari orang lain, maka pemilik baru mobil tersebut harus melakukan balik nama terlebih dahulu.

Baca Juga : Cara Memilih Ban Mobil SUV Agar Tidak Salah Pilih

Cara Mengurus Pajak Ganti Plat Mobil

Setelah semua syarat yang diperlukan disiapkan sebagaimana apa yang kami sampaikan di atas, baru pengurusan pajak ganti plat mobil bisa dilakukan.

Berikut tahapantahapan dalam cara mengurus pajak ganti plat mobil yang harus dilakukan setiap 5 tahun sekali :

  • Datang secara langsung ke samsat terdekat di kota Anda dan menuju ke loket pendaftaran
  • Setelah mendaftar, Anda akan mendapatkan dokumen untuk melakukan cek fisik
  • Setelah cek fisik dilakukan, Anda akan mendapatkan bukti telah melakukan cek fisik
  • Pergi ke loket pembayaran dengan membawa berkas dokumen lengkap di dalam map
  • Lakukan pembayaran tagihan sesuai yang diinformasikan petugas loket
  • Tunggu panggilan untuk mendapatkan pengambilan plat mobil baru dan STNK

Note : pada beberapa samsat biasanya Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK ada yang bisa langsung diambil dan ada juga yang harus menunggu beberapa saat terlebih dahulu untuk pengambilan STNK. Jika STNK tidak langsung diberikan, Anda akan mendapatkan surat jalan sebagai pengganti STNK.

Sementara untuk pengambilan BPKB biasanya akan diberikan setidaknya 6 bulan setelah pengurusan dan pembayaran pajak ganti plat mobil selesai. Namun kebijakan ini dapat berubah sewaktuwaktu.

BiayaBiaya dalam Mengurus Pajak Ganti Plat Mobil

Biaya – Biaya dalam Mengurus Pajak Ganti Plat Mobil

Pada tahun 2023 ini, biaya penggantian plat mobil 5 tahunan dan biaya STNK dikenakan sebesar Rp 100.000,00.

Akan tetapi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Tahun 2016 Nomor. 60 mengenai jenis dan tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), ada beberapa biaya lain yang dibebankan atau ditambahkan dan harus dibayarkan di antaranya :

Biaya pendaftaran pergantian plat mobil

Ketika mendatangi loket pendaftaran di Samsat terdekat, Anda harus membayar biaya cek fisik mobil sebesar Rp 30.000,00 dan biaya pendaftaran penggantian plat nomor mobil sebesar Rp 100.000,00.

Biaya penggantian atas plat mobil baru

Biaya ini perlu dibayarkan karena dalam penggantian plat mobil 5 tahunan, Anda akan mendapatkan plat mobil baru untuk menggantikan plat mobil lama Anda. Biayanya sebesar Rp 100.000,00.

Biaya SWDKLLJ (Sumbangan Wajib atas Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)

Biaya SWDKLLJ ini perlu dibayarkan juga sesuai aturan pemerintah dengan kisaran sumbangan sebesar Rp 143.000,00.

Biaya penerbitan dan pengesahan atas Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

Biaya penerbitan STNK yang selanjutnya perlu dibayarkan adalah sebesar Rp 200.000,00 dan biaya pengesahan yang harus dikeluarkan sebesar Rp 50.000,00.

Biaya denda (optional)

Jika pemilik mobil melakukan keterlambatan dalam membayar pajak ganti plat mobil atau melakukan pembayaran pajak ganti plat mobil setelah batas waktu tanggal pajak plat mobil berakhir, maka Anda diwajibkan membayar denda.

Denda yang dikenakan biasanya senilai 500 ribu rupiah atau dikenai sanksi berupa kurungan penjara minimal 2 bulan jika tidak membayar denda sebagaimana yang telah ditetapkan.

Demikian sedikit informasi yang kami dapat bagikan terkait cara mengurus pajak ganti plat mobil dan syaratnya. Semoga informasi yang kami berikan di atas menjadi ulasan yang inspiratif dan membawa manfaat.

Baca Juga : 10 Tata Cara Bayar Angsuran Wom Finance