Alamat Samsat Jogja Dan Jam Buka

Samsat Jogja

Bagi warga Jogja dan sekitarnya yang butuh balik nama kendaraan, melakukan pembayaran pajak, atau butuh layanan lainnya, Anda bisa langsung datang ke Samsat Jogja karena di sana layanan yang diberikan sangatlah lengkap.

Kali ini, kita akan bagikan informasi mengenai layanan apa saja sih yang bisa didapatkan ketika kita berkunjung ke Samsat Jogja? Simak ya!

Samsat Jogja Berikan Layanan Ini

Sesuai dengan Perpres (Peraturan Presiden) nomor 5 tahun 2015, SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) merupakan layanan Ditlantas Polda (Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah) untuk masyarakat yang juga berkolaborasi dengan beberapa instansi lain seperti Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) dan PT Jasa Raharja guna memberikan layanan masyarakat seperti :

  • Registrasi surat menyurat atas kendaraan bermotor baru
  • Pengesahan kendaraan bermotor dan surat menyuratnya
  • Perubahan identitas kepemilikan dan identitas kendaraan bermotor yang dipindahtangankan atau di jual
  • Pendaftaran untuk perpanjangan kendaraan bermotor
  • Pembayaran PKB pajak motor tahunan atau 5 tahunan dan BBNKB atau bea balik nama kendaraan bermotor
  • Pembayaran Sumbangan Dana Wajib Lecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
  • Pembayaran Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DWKP)
  • Pemblokiran dokumen Regident Ranmor (pencurian atas kendaraan bermotor) yang berkaitan dengan tindak pidana
  • Penggantian dokumen regident ranmor terkait tindak pidana atas kendaraan bermotor
  • Penghapusan nomor registrasi kendaraan bermotor

Sebelum adanya Samsat, seluruh proses pembayaran pajak kendaraan dan surat menyurat kendaraan sangat merepotkan dan butuh waktu lama. Hal tersebut lantaran masyarakat harus mendatangi satu per satu instansi yang berkaitan seperti Ditlantas Polda, Dispenda, dan PT Jasa Raharja.

Namun setelah dibentuknya Samsat, seluruh proses pembayaran pajak dan surat menyurat kendaraan terintegrasi di dalam satu kantor yang sama. Terlebih sekarang ini, Samsat bahkan semakin mudah ditemukan dengan diberlakukannya kebijakan Samsat Keliling Jogja yang menangani pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Samsat Keliling Jogja

Termasuk Samsat Jogja juga memiliki layanan Samsat Keliling Jogja tersebut. Adapun untuk jam jadwal Samsat keliling Samsat kota Jogja sebagai berikut :

  • XT Square sisi utara pada hari Senin pukul 09.00 – 12.00 WIB
  • Halaman Parkir THR pada hari Selasa pukul 09.00 – 12.00 WIB
  • Lapangan Minggiran sisi sebelah utara pada hari Rabu pukul 09.00 – 12.00 WIB
  • Balaikota Kota Jogja pada hari Kamis pukul 09.00 – 12.00 WIB
  • Samping Kemenkumham Kotagede pada hari Jumat pukul 09.00 – 11.00 WIB

Adapun mengenai persyaratan dokumen yang harus dibawa ketika pembayaran pajak lewat Samsat Keliling Jogja sebagai berikut :

  • STNK kendaraan yang pajaknya akan dibayar (asli dan fotocopy)
  • Identitas asli dan fotocopy (KTP) yang sesuai dengan STNK

Layanan Samsat Keliling juga melayani pengesahan STNK setelah pembayaran online dilakukan dengan menggunakan aplikasi online SIGNAL, BPD DIY Mobile atau Gotagihan GOJEK. Pengesahan ini bisa dilakukan di Samsat Keliling setelah hari ke-dua pembayaran lewat aplikasi yang disebutkan.

Untuk pengesahan atas pembayaran online, dokumen yang harus dibawa ketika datang ke Samsat Keliling Jogja sebagai berikut :

  • STNK kendaraan asli
  • KTP/KK/SIM asli
  • Menunjukkan bukti pembayaran lewat aplikasi

Untuk pembayaran pajak pada Samsat Keliling bisa dilakukan dengan beberapa metode yaitu pembayaran dengan metode tradisional atau menggunakan uang tunai, bisa juga pembayaran dilakukan dengan non tunai lewat Scan QRIS. Samsat Jogja berusaha memberikan kemudahan semudah – mudahnya untuk masyarakat lewat berbagai sistem pembayaran yang ada.

Dengan semua kebijakan dan kemudahan yang diberikan, oleh karenanya pemerintah Jogja mengharapkan agar seluruh warga Jogja dan sekitarnya tidak beralasan untuk tidak membayar pajak karena pembayaran pajak kendaraan sudah menjadi keharusan setiap warga bernegara. Jadi, mari menjadi warga negara yang taat pajak ya.

Oh ya, selain layanan Samsat Keliling tersebut, Samsat Jogja juga memberikan layanan lain seperti :

Samsat Jogja drive thru

Samsat Jogja Drive Thru

Mengadopsi layanan restoran cepat saji, sudah cukup banyak Samsat di Indonesia yang mengadopsi sistem drive thru termasuk dengan Samsat kota Jogja ini.

Bagi yang masih bingung, layanan Samsat Jogja drive thru merupakan layanan pembayaran pajak kendaraan tanpa turun dari kendaraan. Jadi dalam membayar pajak, kendaraan wajib pajak dibawa ke tempat pembayaran sehingga tidak perlu parkir atau turun dari kendaraan.

Untuk menggunakan layanan Samsat yang satu ini, pemilik kendaraan yang akan membayar pajak hanya perlu menyediakan beberapa dokumen penting seperti STNK, BPKB, dan juga KTP asli pemilik kendaraan. Setelah itu, petugas Samsat akan memberikan layanan yang sesuai dan tunggu sebentar sampai proses administrasi Samsat selesai.

Jika sudah selesai, baru wajib pajak bisa langsung pergi dari loket atau tempat pembayaran dengan membawa motor dan dokumen – dokumen yang tadi diserahkan. Cukup mudah, menarik, dan simpel bukan layanan terbaru dari Samsat ini?

Samsat Jogja online

Samsat Online Jogja

Samsat online merupakan suatu layanan terbaru dari Samsat untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan kewajiban perpajakan atas kendaraannya secara online. Lewat layanan ini, proses pembayaran perpajakan jadi lebih mudah dan sangat efisien.

Jadi, masyarakat bisa melakukan administrasi perpajakan atas kendaraannya dari rumah saja dengan mengunjungi BPD DIY Mobile, aplikasi online SIGNAL, atau Gotagihan GOJEK.

Lakukan prosedur administrasi pembayaran dari aplikasi tersebut dari awal sampai tuntas. Baru kemudian nantinya untuk pengesahan atas pembayaran onlinenya saja bisa dilakukan di kantor induk samsat atau bisa juga lewat Samsat keliling.

Jadi kalau misalkan wajib pajak sedang sibuk dan tidak bisa langsung datang ke kantor induk Samsat atau ke Samsat keliling hari itu juga, maka pembayarannya bisa dilakukan secara online sehingga terhindar dari denda. Baru nanti sebagaimana yang disampaikan, pengesahan administrasinya saja yang dilakukan di kantor induk Samsat atau lewat Samsat keliling ketika Anda sudah tidak sibuk. Bagaimana? Menjadi sebuah solusi brilian dari pemerintah untuk masyarakat bukan?

Sementara mengenai kantor induk Samsat Jogja bisa dikunjungi di alamat Jl. Tentara Pelajar No. 13, Bumijo, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kantor induk Samsat Jogja ini memberikan semua layanan perpajakan kendaraan dan pengesahan surat menyurat kendaraan bermotor sesuai Perpres (Peraturan Presiden) nomor 5 tahun 2015 pada pukul 08.00 – 16.00 WIB. Kecuali hari Jumat, akan tutup pukul 11.00 WIB dan buka lagi di pukul 13.00 WIB sampai 16.00 WIB.

Berusaha untuk semakin dekat dengan masyarakat, Samsat Jogja online juga sangat mudah ditemukan salah satunya lewat instagram atau facebook dengan username @samsatjogjakarta. Informasi lebih lanjut mengenai Samsat kota Jogja dan pertanyaan – pertanyaan terkait bisa langsung hubungi instagram tersebut ya.

Samsat Jogja juga berbagi semua hal terkait layanan yang diberikan dan informasi – informasi pajak kendaraan terbaru di channel YouTube ‘samsatkotayogyakarta’.

Semoga informasi yang kami bagikan kali ini membantu dan menjadi informasi yang membawa manfaat khususnya untuk pembaca. Sampai jumpa di artikel – artikel kami lainnya.

Baca Juga : Samsat Banyumas Hadirkan Samsat Keliling Untuk Masyarakat, Ini Jadwal dan Lokasinya!

Lokasi Kantor Samsat Jogja

Berpengalaman di bidang pinjaman pembiayaan BPKB dan gadai BPKB dengan mitra leasing di Indonesia, keuangan, dan otomotif