Gedung BPKB Banjarbaru, Ini Fasilitas dan Tata Cara Pengambilan BPKB-nya!

Gedung BPKB Banjarbaru

Gedung BPKB Banjarbaru

Gedung BPKB Banjarbaru merupakan gedung pelayanan atas administrasi serta pengambilan BPKB di wilayah Kota Banjar Baru. Berbagai tugas polri pada tingkat provinsi akan dilayani oleh gedung BPKB Banjarbaru ini.

Gedung BPKB Banjarbaru mulai beroperasi penuh sejak 17 Januari 2022 merupakan pengalihan pelayanan penerbitan BPKB biasa sebelumnya dilakukan di Mako Polda Kalsel yang beralamat di jalan S Parman Banjarmasin. Sekarang berpindah ke gedung baru yaitu Gedung BPKB Banjarbaru yang beralamat di Jalan A Yani Km 21 Banjarbaru Kalimantan Selatan.

Gedung BPKB Banjarbaru sebagai sarana meningkatkan pelayanan transparan, akuntabel, cepat, informatif dan aman serta nyaman dalam hal pengurusan BPKB bagi warga yang berwilayah di Kalimantan Selatan

Fasilitas yang diberikan oleh gedung BPKB di daerah Kota Banjarbaru ini juga cukup banyak dan lengkap. Apa sajakah fasilitas gedung yang diberikan? Di sini kita akan membagikan informasinya untuk Anda!

Fasilitas Gedung BPKB Banjarbaru

Pelayanan BPKB Banjarbaru

Ada cukup banyak fasilitas yang sudah dimiliki oleh gedung BPKB di Banjarbaru. Fasilitas parkir yang cukup luas dan tempat yang nyaman. Pelayanan sapa oleh petugas saat kita memasuki Lobi Gedung BPKB Banjarbaru. Salah satu fasilitas utama yang dapat dinikmati oleh Masyarakat adalah ruang tunggu atas pelayanan BPKB yang cukup luas.

Di sana tersedia cukup banyak bangku untuk dapat digunakan dalam menunggu pelayanan dari para petugas. Namun pastikan Anda datang menikmati layanan yang diberikan pada jam buka atau jam kerja.

Adapun jam kerja atau jam buka layanan sebagai berikut :

  • Senin sampai dengan kamis jam buka pukul 08.00 – 12.00 WITA
  • Jumat buka pukul 08.00 – 11.00 WITA
  • Sabtu dan minggu tutup.

Agar layanan Anda tidak tersendat dan pengambilan BPKB bisa berjalan lancar termasuk juga dengan keperluan administrasi lainnya, pastikan Anda datang ke gedung pengambilan BPKB ini di jam buka atau jam kerja layanan. Hindari datang ke sini hari sabtu dan minggu agar layanan yang Anda butuhkan tidak sampai terhambat.

Lantas untuk proses pengambilan BPKB tata caranya seperti apa?

Baca Juga : Gedung BPKB Cimahi, Ini Cara Pengambilan BPKBnya

Tata Cara Pengambilan BPKB di Gedung BPKB Banjarbaru

Pengambilan BPKB Banjarbaru

Jika ada di antara Anda yang membutuhkan beragam layanan lalu lintas termasuk pengambilan BPKB dapat datang secara langsung ke gedung BPKB ini dan mengikuti prosedur pengambilan BPKB yang telah ditetapkan.

Adapun prosedur pengambilan BPKB di gedung ini sebagai berikut :

  • Datang dulu ke gedung BPKB banjarbaru
  • Setelah sampai di sana, menuju ke loket
  • Di loket, Anda akan diberikan nomor antrian
  • Ambil nomor antrian yang diberikan
  • Isi formulir pengambilan BPKB
  • Bawa berbagai dokumen penting yang dibutuhkan juga
  • Kalau sudah dipanggil, Anda perlu memberikan dokumen yang diminta dan tunggu sampai BPKB tersebut diberikan.

Mengenai dokumen yang harus dibawa ke kantor pelayanan BPKB untuk melakukan pengambilan BPKB terdiri dari :

  • KTP asli pemilik BPKB
  • Fotocopy KTP pemilik BPKB
  • STNK asli kendaraan yang sesuai dengan BPKB yang akan diambil
  • Fotocopy STNK kendaraan yang sesuai dengan BPKB yang akan diambil

Hal yang kemudian banyak ditanyakan adalah apakah pengambilan BPKB dapat diwakilkan? Ya, pengambilan BPKB dapat diwakilkan. Termasuk pengambilan BPKB di gedung BPKB Banjarbaru ini juga dapat diwakilkan.

Samsat Banjarbaru

Namun pemilik BPKB harus membuat surat kuasa yang menerangkan bahwa orang yang mengambil BPKB memang ditugaskan atau diberi kuasa untuk mengambil BPKB atas nama pemilik BPKB. Surat kuasa tersebut berisi beberapa hal yakni :

  • Surat kuasa memberikan informasi tentang kuasa dari pemilik BPKB ke penerima kuasa
  • Surat kuasa mencantumkan identitas diri dari pemberi kuasa
  • Surat kuasa mencantumkan identitas diri dari penerima kuasa
  • Surat kuasa mencantumkan identitas kendaraan secara detail dan lengkap tanpa ada kesalahan
  • Surat kuasa mencantumkan tanda tangan dari pihak pemberi kuasa dan sekaligus penerima kuasa.
  • Surat kuasa dibubuhi materai 10 ribu.

Jika surat kuasa berisi kuasa yang jelas, baru pengambilan BPKB atas nama pemilik atau pemberi kuasa akan ditindaklanjuti oleh petugas.

Demikian sedikit informasi yang kami dapat bagikan terkait gedung BPKB Banjarbaru termasuk cara pengambilan BPKB di sana. Semoga menambah pengetahuan dan informasi Anda.

Lokasi Gedung BPKB Banjarbaru

Berpengalaman di bidang pinjaman pembiayaan BPKB dan gadai BPKB dengan mitra leasing di Indonesia, keuangan, dan otomotif