Samsat Ciledug dan Layanan yang Diberikan Untuk Masyarakat

Samsat Ciledug

Sistem Manunggal Satu Atap atau Samsat merupakan sebuah sistem administrasi kendaraan, tempat pengumpulan dana sumbangan kecelakaan dan sekaligus mekanisme pemungutan pajak yang diatur oleh Peraturan Presiden (PP) Nomor 5 Tahun 2015. Di setiap daerah Samsat itu ada, termasuk Samsat Ciledug.

Samsat Ciledug merupakan sistem manunggal satu atap yang bertugas memberikan layanan administrasi kendaraan dan membantu pemungutan atas sumbangan dana kecelakaan serta pajak untuk kawasan wilayah Ciledug. Adapun terkait apa saja layanan yang diberikan bisa Anda simak dalam ulasan berikut!

Samsat Ciledug dan Layanannya

Layanan yang diberikan masyarakat Ciledug sebagaimana yang kami sebutkan sebelumnya, cukup banyak. Beberapa layanan yang bisa dinikmati dan ditemukan di wilayah administrasi Samsat Ciledug di antaranya :

  • Layanan pengesahan STNK
  • Pembayaran PKB (pajak kendaraan)
  • Layanan SWDKLLJ (sumbangan dana kecelakaan)

PKB atau pemungutan atas pajak kendaraan bermotor dilakukan setiap tahun dan setiap lima tahun sekali dengan mekanisme yang berbeda. Untuk pembayaran PKB lima tahunan, prosedurnya lebih banyak karena melibatkan cek fisik kendaraan untuk memastikan kendaraan tersebut secara fisik memang benar merupakan kendaraan sesuai dengan yang selama ini disahkan STNK-nya.

Kondisi kendaraan juga akan dilihat apakah layak pakai atau tidak, semua komponennya sesuai dengan ketentuan undang – undang lalu lintas yang berlaku, dan ada yang perlu diperbaiki atau tidak.

Pembayaran pajak tahunan dan pembayaran pajak lima tahunan, selain mekanismenya berbeda juga untuk kebutuhan yang berbeda. Pajak tahunan dibayarkan hanya untuk memperpanjang STNK, sementara pajak lima tahunan dilakukan untuk berbagai kepentingan termasuk mengganti pelat kendaraan bukan hanya untuk STNK saja.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi atau dibawa dalam memperpanjang STNK kendaraan tahunan dan lima tahunan, di antaranya :

  • STNK asli dan fotocopy
  • KTP asli sesuai nama yang tercantum di STNK dan fotocopy
  • BPKB (untuk perpanjangan 5 tahunan, jika ingin dibawa perpanjangan STNK tahunan untuk berjaga – jaga juga tak masalah).

Sementara untuk memperpanjang kendaraan dinas atau kendaraan operasional perusahaan, Anda harus menyiapkan dokumen persyaratan berikut ini :

  • STNK dan fotocopy STNK kendaraan yang pajaknya akan dibayar
  • Fotocopy domisili perusahaan
  • NPWP perusahaan
  • SIUP perusahaan
  • TDP perusahaan
  • BPKB kendaraan (untuk perpanjangan 5 tahunan)

Jangan lupa bawa uang yang cukup untuk membayar pajak. Jika Anda takut uang yang dibawa kurang, Anda bisa mengecek dulu pajak yang harus dibayarkan berapa lewat sistem online pajak kendaraan yang Samsat Ciledug juga sudah menyediakannya yaitu sistem E-Samsat.

Di mana semua layanan tersebut bisa Anda dapatkan?

Layanan Samsat Ciledug Bisa Didapatkan Di Sini!

Semua layanan yang kami sebutkan di atas, bisa Anda dapatkan di berbagai tempat penyelenggaraan dan pemungutan pajak Samsat Ciledug yaitu :

Kantor induk Samsat Ciledug

Kantor Induk Samsat Ciledug

Samsat Ciledug merupakan sebuah kantor Samsat di wilayah Tangerang Banten, tepatnya berdomisili di Jl. Raden Patah No. 9 RT. 3/ RW. 10, Sudimara Barat Ciledug, RT. 001, Jl. Raden Fatah No. 9, RT. 001/RW. 010, Sudimara Barat, Kec. Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Adapun mengenai hari operasionalnya berada pada hari Senin sampai dengan Sabtu dengan waktu sebagai berikut :

  • Hari Senin sampai Kamis melayani pukul 08.00 – 15.00 WIB
  • Hari Jumat melayani singkat pukul 08.00 – 11.30 WIB
  • Hari Sabtu melayani singkat pukul 08.00 – 12.00 WIB
  • Hari Minggu, tutup atau libur.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai Samsat Ciledug, Anda juga bisa menghubungi nomor (0231) 8665144. Selain itu, Anda juga bisa menemukan Samsat Ciledug di Instagram yaitu @samsatciledugcirebon.

Sesuai dengan informasi yang tertera pada bio akun Instagram, akun tersebut dikelola oleh Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Cirebon II Ciledug dibawah naungan Bapenda Jabar.

Samsat Keliling Ciledug

Samsat Keliling Ciledug

Apakah Samsat Ciledug juga memiliki layanan Samsat keliling? Sama seperti berbagai macam Samsat di berbagai wilayah lain di Indonesia, Samsat Keliling Ciledug juga memiliki layanan Samsat keliling.

Beberapa titik layanan Samsat keliling Ciledug yang diselenggarakan oleh Samsat Ciledug sebagai berikut :

  • Samping Ex Kantor Bank BJB Gebang, Kecamatan Gebang, hari Senin sampai dengan Kamis pukul 08.00 – 12.00 WIB, hari Jumat pukul 08.00 – 11.30 WIB.
  • Halaman Kantor Desa Sedong Kidul, Kecamatan Sedong, hari Senin sampai Kamis pukul 08.00 – 12.00 WIB, hari Jumat pukul 08.00 – 11.30 WIB.
  • Area Pasar Minggu Once, Desa Kubangkarang, Kecamatan Karangsembung, khusus hari Minggu pukul 07.00 – 10.00 WIB.

Anda bisa mendapatkan layanan pengesahan STNK atas pembayaran pajak secara online, dan pembayaran pajak tahunan di Samsat keliling tersebut.

Pastikan bawa dokumen persyaratan yang lengkap untuk mendapatkan pelayanan yang memadai. Di antara dokumen persyaratan yang perlu dibawa yaitu :

  • STNK asli kendaraan yang pajaknya akan dibayar
  • KTP asli sesuai STNK dan fotocopy
  • Surat kuasa bagi yang tidak membayar pajaknya sendiri

Bukti bayar pajak bagi yang membayar pajak online dan ke Samsat keliling hanya pengesahan STNK saja.

Samsat Corner Ciledug

Samsat Corner Ciledug

Samsat Corner Ciledug juga dihadirkan Samsat Ciledug untuk menggaet masyarakat yang memiliki lokasi tidak terjangkau dengan Samsat induk. Samsat corner hadir pada beberapa titik di antaranya :

  • Kantor Kecamatan Lemahabang, JL. Letjen MT Haryono, Nomor 223, Ciledug
  • Kantor Desa Losari Lor, JL. Raya Pantura, Nomor 124, Kecamatan Losari.

Untuk jam operasionalnya adalah pada hari Senin sampai dengan Kamis pukul 08.00 – 14.00 WIB, hari Jumat pukul 08.00 – 11.30 WIB, dan hari Sabtu pukul 08.00 – 10.00 WIB. Sementara untuk hari Minggu, tanggal merah, dan hari libur nasional dinyatakan tutup atau libur.

Samsat online

Samsat Ciledug juga memberikan layanan Samsat online untuk warga Ciledug dan sekitarnya yang ingin mengecek pajak yang harus dibayarkan dan sekaligus membayarnya.

Karena Samsat Ciledug masuk ke wilayah Samsat Banten, maka cara cek pajak online bisa dilakukan lewat aplikasi SAMBAT (Samsat Banten Hebat).

Cara mengecek pajak lewat aplikasi SAMBAT sebagai berikut :

  • Download aplikasi SAMBAT di Play Store atau AppStore
  • Pilih menu PKB
  • Input nomor kendaraan
  • Jumlah tagihan pajak akan segera ditampilkan
  • Bayar tagihan pajak sesuai nominal yang muncul pada tagihan.

Pembayaran pajak secara online untuk wilayah Samsat Ciledug sebagai berikut :

  • Download dulu aplikasi SIGNAL pada perangkat Anda
  • Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran diri meliputi NIK dan informasi lainnya.
  • Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor yang pajaknya akan dibayar lewat aplikasi SIGNAL.
  • Masuk ke menu Pembayaran lalu pergi ke Generate Kode Bayar.
  • Di sana, pilih salah satu bank yang tersedia dan lakukan pembayaran dengan mengikuti instruksi yang diberikan.
  • Setelah pembayaran dilakukan, bukti bayar bisa didapatkan lewat email.

Demikian informasi yang kami dapat bagikan terkait dengan Samsat Ciledug dan berbagai layanan yang diberikan untuk masyarakat. Semoga informasi di atas menjadi informasi yang dapat memperbarui pengetahuan dan membawa manfaat khususnya untuk warga Ciledug dan sekitarnya.

Baca Juga : Samsat Jakarta Pusat Berikan Layanan Lengkap Ini Untuk Masyarakat, Cek!

Lucky Yusuf Kontributor ahli pinjaman jaminan BPKB, Info Keuangan, Dan Info Tips Otomotif